KLUNGKUNG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di
Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,
pada, Jumat (Sukra Paing, Sinta) tanggal 3 September 2021.
Tinjauan yang dilakukan Gubernur Bali pada Pukul 07.30 Wita ke lokasi
vaksinasi di wilayah Kecamatan Banjarangkan tersebut, sebagai bentuk
keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan
harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksin. Sehingga proses
vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir
September 2021 untuk dosis kedua.
“Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang
disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf
Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai
pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluwarsa
pada bulan Oktober 2021,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini saat didampingi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Bupati
Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny Ayu
Suwirta.
Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya
tarik para warga yang sedang mengantar salah satu anggota keluarganya
untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Sehingga dengan Protokol Kesehatan
yang ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di
Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu
penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara
(36) yang mengalami keterbelakangan mental.
Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini
meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol
kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar
selalu disiplin menerapkan Prokes, agar Kita terhindar dari penyebaran
Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako
kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT. Pengadaian (Persero).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa
Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah
47 Orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti 1). Cacat Tubuh sebanyak
20 orang; 2). Cacat Mental sejumlah 12 orang; 3). Tuna Wicara 8 orang; 4).
Tuna Netra 6 orang; dan 5). Bibir Sumbing 1 orang. Kemudian, 47 orang ini
sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan
memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar,
industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.
Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat
juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada
tanggal 3 September 2021.[rls]