TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Asisten dan OPD terkait menerima audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tabanan di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan, Rabu, (8/9/2021) pagi.
Dalam audiensi santai tersebut, perkumpulan/organisasi bagi para PPAT tersebut memberikan berbagai masukan kepada Bupati Tabanan, untuk penyempurnaan Regulasi/aturan dalam bidang PBB dan BPHTB, sehingga dapat mengoptimalkan Pelayanan PBB dan BPHTB yang akan berdampak pada optimalnya Pendapatan Asli Daerah.
Atas masukan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan apresiasinya. Karena menurutnya, dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Tabanan yang salah satunya adalah membangun data Desa yang presisi diperlukan optimalisasi PBB dan BPHTB terutama pada sistem regulasi. Dikatakannya bahwa, data PBB dan BPHTB yang tepat dan akurat adalah salah satu kunci sukses membangun data Desa Presisi untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
Untuk itu selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya berharap agar pihak IPPAT yang terdiri dari kumpulan pejabat PPAT bisa terus bersinergi dalam memberikan masukan dan bimbingan kepada seluruh jajaran terkait di Pemkab Tabanan, sehingga optimalisasi pelayanan PBB dan BPHTB dapat diwujudkan. “Data yang baik dan akurat disertai dengan regulasi yang benar, tentu akan sangat berdampak positif terutama bagi PAD kita kedepan,” ungkap Bupati Sanjaya.
Lebih jauh, Ia juga meminta kepada OPD terkait agar dengan serius melakukan diskusi dengan pihak IPPAT, karena hal ini sangat penting dilakukan bukan hanya untuk optimalisasi PBB dan BPHTB dalam meningkatkan PAD, tapi juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. Untuk itu, dalam hal ini Bupati Sanjaya menekankan agar pihak terkait bekerja dengan sungguh-sungguh serta fokus dan selalu berkomitmen mewujudkan penyempurnaan regulasi dalam bidang PBB dan BPHTB. [rls]