BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Buleleng, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mendatangi Polres Buleleng. Hal ini dilakukan untuk membuat laporan atau Pengaduan Polisi terhadap sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) terkait Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Agus Suradnyana bersama dengan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng melakukan pelaporan ke Polres Buleleng pada Selasa (14/9).
Dalam press rilisnya, Agus Suradnyana mengatakan pada Kamis 9 September 2021 secara terpisah dan beruntun akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun instagram milik @_genocid.anon3 diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong (hoax) terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jakarta dengan ucapan Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya (foto Megawati Soekarnoputri),” jelasnya.
Tidak hanya itu, penyebaran berita yang diduga bohong (hoax) tersebut diduga dilakukan oleh M Feri dalam whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto dalam Whatsapp Group Bela Islam. Kemudian berita tersebut disiarkan kembali secara terpisah oleh akun Youtube milik Hersubeno Point pada 9 September 2021 dengan konten berjudul Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP. Kemudian tanpa klarifikasi pada tanggal yang sama diduga dibertakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul berita Megawati dikabarkan masuk ICU.
“Kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan media massa. Selanjutnya pada tanggal 12 September 2021 akun tiktok @dhianrama18 menyebarkan video yang diduga berita bohong dengan judul konten Turut Berduka Cita Telah Meninggal Dunia Ibu Megawati Soekarnoputri,” imbuhnya.
Apa yang dilakukan oleh akun-akun tersebut diatas jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan. Sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput. Selain itu, seluruh kader PDI Perjuangan juga sangat keberatan dan merasa terganggu atas perbuatan akun-akun tersebut yang telah menyampaikan berita/informasi bohong (hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan tersebut. Karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun media/jaringan elektronik lainnya.
“Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatir hal ini kedepan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik,” paparnya.
Usai melakukan pelaporan, Agus Suradnyana mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial itu karena sudah menyebabkan keresahan di masyarakat. Pengguna media sosial harusnya menggunakan akun media sosialnya dengan bijak yang bisa memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami dari DPC PDI Perjuangan Buleleng datang ke pihak berwajib untuk melaporkan sesuatu yang tidak benar. Kita harusnya memanfaatkan media sosial untuk hal yang benar, harapan klita begitu. Kalau media sosial terus dipakai untuk menyebarkan berita hoax itu tidak baik, meresahkan masayarakat,” tutupnya.[*]