Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang APBD 2021

Rapat paripurna pandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tiga fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2021, melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (14/9/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2021 disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Pandangan fraksi PDI Perjuangan yang di bacakan Ketua Fraksinya I Nyoman Arnawa dalam pandanganya mengatakan, Platfon Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,864 triliun lebih, mengalami penurunan sebersar Rp 2,196 milyar lebih atau 0,12 % dari Rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,866 triliun lebih.

Dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,021 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,505 milyar lebih atau 3,40 % dari RencanaAPBD Induk sebesar Rp 1,954 triliun lebih, oleh karenanya terdapat deficit anggaran sebesar Rp 156,607 milyar lebih sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp 68,702 milyar lebih atau 78,16% dari rencana APBD Induk sebesar Rp 87,905 milyar lebih, yang mana defisit itu akan ditutup dari silpa tahun 2020 dan Pinjaman Daerah.

Sebagai resfon atas Rancangan APBD Perubahan ini Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah terus mengkaji, mengevaluasi secara mendalam dan berkala situasi dan kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan yang hingga saat ini masih tidak menentu sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Terlebih dalam rancangan ini Pemerintah Daerah merencanakan anggaran daerah sebesar Rp 1,864 triliun lebih, yang bersumber antara lain dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 408,055 milyar lebih dan pendapatan-pendapatan lainnya termasuk

Pendapatan Transper sebesar Rp 1,410 triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 46,212 milyar lebih.

Optimisme Pemerintah Daerah patut kita dorong dan dukung sepenuhnya, dengan strategi, perencanaan dan pengawasan yang benar-benar ketat sehingga Pendapatan Daerah kita benar-benar dapat direalisasikan pada masa-masa pandemi Covid-19 ini,”katanya.

Pandemi Covid-19 ini telah membawa kesulitan bagi masyarakat, pelaku usaha, karena adanya kebijakan PPKM dari pemerintah. Kebijakan PPKM ini patut kita dukung sepenuhnya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Pemerintah Daerah pun sudah berupaya dengan instansi-instansi terkait untuk menekan laju penyebaran virus ini.

Hal ini dibuktikan dengan perencanaan total biaya opresional sebesar Rp 1,426 triliun lebih atau sekitar 70,58%, dan sebesar Rp 379 milyar lebih dialokasikan untuk belanja opresional kesehatan, dan Fraksi PDI Perjuangan meminta anggaran itu sebagai skala prioritas adalah untuk penangan Covid-19.

Kita harus menyadari untuk secepatnya mampu keluar dan bangkit dari pandemi ini adalah dengan bersikap tegas dan konsisten menerapkan aturan-aturan sehingga penyebaran virus Covid dapat dikendalikan dan perekonomian Kabupaten Tabanan mampu segera bangkit, pendidikan bisa berjalan seperti sedia kala dan pada ahirnya pendapatan daerah kita bisa optimal dan roda pembangunan sebagaimana direncanakan dalam APBD

Perubahan ini bisa tercapai sesuai rencana dengan tepat waktu, sehingga terwujud pemerintahan yang efektif dan efisien, menuju visi Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Alokasi anggaran Covid-19 selama ini banyak menuai pertanyaan baik dikalangan pemerintah, maupun kalangan masyarakat luas, bahkan banyak yang bernadakan mencemoh, oleh karenanya Fraksi PDI Perjuangan minta agar anggaran Covid-19 betul-betul dikelola dengan benar sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan.

Sementara itu Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya dibacakan Ketua Fraksi Golkar I Made Asta Dharma menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD Tabanan tahun Anggaran 2021. Pendapatan daerah direncanakan sebesar 1.864 trilyun lebih, mengalami
penurunan sebesar Rp 2,196 Milyar lebih atau 0,12 persen dari rencana
APBD induk sebesar RP. 1,866 Trilyun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp.2,021 Trilyun lebih, mengalami
peningkatan sebesar Rp.66,505 Milyar lebih atau 3,40 persen dari renca na
APBD induk sebesar Rp.1,954 Trilyun Lebih, sehingga terdapat defisit
anggaran sebesar Rp.156,607 milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar
Rp.68,702 Milyar lebih atau 78,16 persen dari rencana APBD induk sebesar
Rp.87,905 Milyar Lebih. Defisit tersebut akan di tutup dari pembiayaan netto, yang bersumber dari silpa tahun 2020 dan pinjaman daerah.

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang APBD 2021

Untuk itu, fraksi Partai Golkar mengharapkan Pemerintah Daerah
Kabupaten Tabanan dengan bijaksana dan memperhatikan skala prioritas di
dalam menggunakan anggaran, tanpa mengabaikan akuntabilitas dan
keterbukaan.  Dan memberikan masukan untuk engoptimalkan Team Pendapatan, dengan menyiapkan SDM yang andal, dan melaksanakan perbaikan-perbaikan serta
evaluasi pada pelaksanaan E-Ticketing pada DTW, E-Parkir
serta sumber-sumber pendapatan yang sah.

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, di dalam sisa tahun anggaran tahun 2021, kami berharap Pemerintah Daerah kabupaten Tabanan tetap “optimis” di dalam pencapaian target pendapatan dengan langkah-langkah.

Jemput bola langsung ke masyarakat yang menjadi objek
pajak, retribusi, dan sumber-sumber pengasilan yang sah
menurut undang-undang. Memberikan kemudahan dan keringanan di dalam
pemungutan pajak dan retribusi di saat situasi ekonomi yang belum pulih.

Didalam melakukan pinjaman daerah, harus arif dan bijaksana
dan digunakan untuk belanja yang memang prioritas dan sangat
mendesak.  Karena nantinya setiap tahun dana DAU Daerah Kabupaten Tabanan akan otomatis dipotong untuk membayar cicilan, sehingga perlu dipikirkan sumber-sumber pendapatan lainnya, sehingga tidak terganggunya keuangan daerah Kabupaten Tabanan tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan supaya melakukan
pembayaran kembali kepada BPJS terkait dengan diputusnya
sebagian BPJS KIS bagi masyarakat kurang mampu, karena tidak
sedianya dana alokasi secara penuh.

Dengan penuhnya kapasitas (over load) TPA sampah Mandung,
supaya segera dipikirkan dan dilaksanakan antisipasi seperti
pemilahan sampah organic dan anorganic langsung di rumah tangga
masyarakat, untuk selanjutnya dapat diproses di TPA.

Selain itu, supaya disiapkan armada-armada angkut sampah yang layak pakai
dan alat berat di TPA supaya siap pakai kerja. Melanjutkan perbaikan jalan-jalan hotmix, dan perbaikan jaringan irigasi pertanian,”tegasnya.

Ida Ayu Ketut Candrawati fraksi Nasional Demokrat menyampaikan, setelah menyimak Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Pidato Pengantar yang disampaikan oleh Saudara Bupati, dalam hal ini berarti telah
menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan
Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, efektif dengan kinerja yang positif
walaupun disadari di sisi lain masih terjadi deviasi antara realita dan harapan masyarakat
Kabupaten Tabanan.

Memperhatikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dari angkaangka yang tersaji dapat dimaknai sebagai gambaran menindaklanjuti Visi Misi
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, maka sebagai mitra konstruktif, ijinkan kami
dalam Pemandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat untuk memberikan masukan,
evaluasi, tanggapan dan rekomendasi.

Dari profil Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,864 Trilyun lebih
mengalami penurunan sebesar Rp 2,196 Milyar lebih atau 0,12 persen dari rencana
APBD Induk sebesar Rp 1,866 Trilyun lebih. Dalam hal ini perlu mendapatkan
perhatian yang saksama terutama bagi OPD penghasil untuk mengevaluasi penyebab
target tidak tercapai, meningkatkan kinerja, kemampuan SDM, menganalisis dan
mengkaji system pemungutan serta mengurangi kemungkinan kebocoran, terutama
Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan profil Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,021 Trilyun lebih
mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,505 Milyar lebih atau 3,40 persen dari rencana
APBD Induk sebesar Rp. 1,954 Trilyun lebih, sehingga terdapat defisit Anggaran
sebesar Rp. 156,607 Milyar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 68,702 Milyar
lebih atau 78,16 persen. Hal ini sudah pasti defisit akan ditutup dari pembiayaan netto
yang bersumber dari SILPA Tahun 2020 dan pinjaman daerah, maka diharapkan
kinerja yang positif dalam arti dapat mewujudkan langkah-langkah Cost Management
atau pengelolaan biaya berjalan secara efektif sehingga terjadi rencana kenaikan
biaya.

Walaupun demikian supaya norma kenaikan belanja ini tidak membuat kinerja
yang negatif, Pemerintah Daerah harus mampu meyakinkan dari kenaikan belanja
yang terjadi bisa menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari kenaikan
nilai belanja yang dikeluarkan atau istilahnya terjadi pembiayaan yang produktif yang
dapat menciptakan multiplayer effect (efek yang berlipat ganda).

Dengan berlandaskan hasil, kajian dan analisa terhadap Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun
2021 yang disampaikan oleh Saudara Bupati, bahwa dengan semangat kebersamaan dan
kemitraan yang bersifat konstruktif demi terwujudnya Visi Kabupaten Tabanan yaitu
Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten
Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), maka kami
Fraksi Nasional Demokrat sependapat dan setuju menerima untuk selanjutnya dilakukan
pembahasan dalam rapat-rapat kerja dengan OPD terkait sesuai dengan tahapan dan
mekanisme yang berlaku.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.