TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Untuk menekan laju penyebaran covid-19, Polres Tabanan melaksanakan edukasi dan pemasangan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk Mapolres Tabanan, Rabu (15/9/2021).
Dengan menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan kepada masyarakat atau personil Polres Tabanan yang memasuki Kantor Polres Tabanan untuk melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi.
Ini sekaligus mengaktifkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan pemanfaatan QR Code ini diharapkan dapat memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Penerapan aplikasi PeduliLindungi membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.
Menurutnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan ke Polres Tabanan, petugas kepolisian melaksanakan pengecekan dan melaksanakan scanner pada QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh masyarakat dan anggota Polres Tabanan.
Aplikasi PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Kedua, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
QR scan ini ditempatkan di pintu masuk Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Tabanan sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.
“Dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi Peraturan Pemerintah, semua warga yang memasuki tempat pelayanan publik, tempat wisata dan tempat pusat perdagangan wajib melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi,” katanya. [mp]