
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi trek-trekan di Jalan IR Soekarno, Tabanan dibubarkan tim gabungan Polres Tabanan, Minggu (19/9/2021) dini hari.
Tim gabungan berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor dari pelaku trek-trekan. Dari pengecekan, para pembalap liar ini satu sepeda motor ditemukan lengkap. Sedangkan sepuluh sepeda motor lainya tidak dilengkapi surat-surat sehingga dilakukan penilangan.
Balap liar di jalan IR Soekarno ini sejatinya sudah sering dikeluhkan warga terutama para pengemudi yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk.
Kemudian sebelas pengendara sepeda motor dibawa di Polres Tabanan untuk diberikan pembinaan dan mendatangani pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatanya. bersama. Sementara tiga unit sepeda motor diamankan Polres Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan penertiban aksi trek-trekan ini bermula informasi warga terkait hal membahayakan tersebut. Petugas kemudian turun melakukan pengintaian. Dan saat trek-trekan mulai dilakukan sekitar pukul 03.30 Wita, aksi tersebut langsung ditertibkan polisi.
“Kami amankan sepeda motor dan para pelaku ke Polres. Pelaku kami berikan pembinaan juga menandatangai surat pernyataan ,” kata AKP AKP Kanisius Franata, Minggu (19/9/2021).
Tiga kendaraan roda dua yang diamankan tujuh sepeda motor di lakukan penilangan dan satu sepeda motor lengkap surat dan standar.
AKP AKP Kanisius Franata menekankan agar dilakukan pengawasan apalagi aksi seperti ini membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.
Aksi yang dilakukan hampir tiap hari ini sering mengganggu aktivitas warga. Apalagi dilakukan dini hari. Suara raungan bising kendaraan balapan menganggu warga. “Jika menemukan atau melihat ada aksi balap liar yang membahayakanm dapat segera menghubungi pos polisi terdekat,”katanya. [mp]