TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan masih menyiapkan skema sistem pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Hal itu, juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan sekolah tatap muka dilaksanakan bagi daerah berstatus zona hijau dan kuning.
Hanya saja, skema pembelajaran itu belum final karena masih memperhatikan monitoring, evaluasi dan beberapa aspek lainnya, terutama faktor kesehatan dan keselamatan siswa-siswi saat belajar tatap muka.
Bahkan permohonan izin yang disertai dengan kajian staf tersebut dilengkapi dengan persentase tenaga pendidik dan kependidikan yang telah menjalani vaksinasi.
“Ini kami sudah ajukan telaahan dari staf. Sekarang masih di Sekda. Tadi juga kami lengkapi dengan persentase tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Selasa (21/9/2021).
Kini pihaknya masih memproses penyelenggaraan PTM di Tabanan. Sehingga memperoleh izin dari bupati selaku kepala daerah sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
“ Iya ini baru skema pelaksanaannya tetap. Menyesuaikan 50 persen. Kalau SD, siswanya ada tujuh sampai delapan orang itu bisa seratus persen. Yang penting, intinya PTM nanti memprioritaskan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.
Disinggung mengenai tingkat keikutsertaan vaksinasi di kalangan usia 12 tahun atau kelompok siswa, dia menyebutkan bahwa hampir sebagian besar telah memperoleh vaksinasi.
“Kecuali yang belum karena alasan medis. Partisipasinya besar kok. Tetapi Menteri (Mendikbud) kan bilang waktu rapat kerja dengan Komisi X, anak-anak yang belum divaksin bukan jadi ukuran pelaksanaan PTM,” sebutnya.
Parameter utamanya, kata dia, pelaksanaan PTM bertumpu pada tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksinasi. Selain menekankan prokes, skenario pelaksanaan PTM sesuai simulasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Kapasitas peserta maksimal 50 persen serta durasi PTM yang dibatasi dua kali 45 menit.
“Yang penting, nanti kalau sudah PTM, mereka (tenaga pendidik atau kependidikan) yang belum memperoleh vaksin, karena alasan medis atau misalnya sedang hamil, belum diizinkan mengajar. Diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di faskes terdekat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, proses belajar mengajar di Kabupaten Klaten masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Maret 2020 lalu.
Disisi lain, lanjut Putra, pihaknya saat ini Juga masih memantau perkembangan dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Tabanan.
Hal itu ia lakukan karena ingin memastikan keamanan dan kesehatan siswa-siswi dan para guru saat pembelajaran tatap muka.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan kelayakan ke sekolah-sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka itu.[mp]