TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah perangkat gamelan milik Pengempon Pura Dalem Banjar Adat Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan raib digasak maling.
Raibnya perangkat gamelan itu diketahui saat salah satu warga I Nyoman Gunawan yang melaksanakan upacara keagamaan (Ngrorasin) bahwa ada kehilangan daun gong kuno plegongan.
Dari informasi yang dihimpun instrumen gamelan yang disimpan di di jaba tengah Pura Dalem, Desa Adat Suralaga itu diketahui hilang pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.
Adapun instrumen gamelan yang raib antara lain 26 unit daun gambelan gangsa rambat, 10 daun gambelan jegog, 5 daun gambelan jublak, 4 unit daun gambelan gangsa kecil dan 16 meter kabel listrik.
Kapolsek Kediri Kompol Fahmi Hamdani membenarkan adanya pencurian peralatan musik tradisional gambelan gong kuno di Pura Dalem Banjar Adat Suralaga.
“Sabtu (25/9/2021) siang I Nyoman Gunawan yang melaksanakan upacara keagamaan (Ngrorasin) bahwa di pura dalem ada kehilangan daun gong kuno plegongan yang bertempat di jaba tengah Pura Dalem Banjar Adat Suralaga. Saat dicek kedalam pura memang benar ada daun gong yang hilang, namun Gunawan tidak berani mendekat dan menyentuh TKP,” kata Kompol Fahmi Hamdani, Minggu (26/9/2021).
Setelah itu, Gunawan bersama Kepala Kewilayahan Dewa Gede Suarjana, melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kediri. Petugas Polsek Kediri langsung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara). “Setelah dicek, ternyata barang sudah tak ada. Seperti 26 unit daun gambelan gangsa rambat, 10 daun gambelan jegog, 5 daun gambelan jublak, 4 unit daun gambelan gangsa kecil dan 16 meter kabel listrik,”jelas Kompol Fahmi Hamdani.
Kasus hilangnya sejumlah perangkat gamelan itu kini masih dalam penyelidikan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Kepolisian juga sudah minta keterangan beberapa saksi dan mendatangi lokasi untuk melakukaan olah TKP.
“Kasus ini masih didalami oleh petugas kepolisian. Semoga pelaku segera tertangkap,” harap Kompol Fahmi Hamdani.[mp]