KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Hari Rabies Sedunia (HRS) yang jatuh pada setiap tanggal 28 September diperingati di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Selasa (28/9/2021).
Selain dijadikan momentum pencanangan Bali bebas rabies, peringatan HRS 2021 juga dirangkai dengan Pengukuhan Relawan Pengendalian Rabies Desa Jungutan, vaksinasi rabies serta depopulasi melalui strelisasi anjing di Desa Jungutan. Jungutan dipilih sebagai lokasi peringatan HRS karena desa ini sempat mengalami kasus rabies yang cukup tinggi dan berulang-ulang.
Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Banjar Adat Mumbul Desa Jungutan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, Camat Bebandem dan Perbekel Desa Jungutan.
Kepala Bidang Keswanvet Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali drh. I Made Candra yang ditemui di lokasi vaksinasi menyampaikan bahwa kegiatan yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) ini dilatarbelakangi tingginya tingkat populasi anjing di Provinsi Bali. Di mana, setiap keluarga di Bali rata-rata memiliki 1 sampai 2 ekor anjing. Dari data yang di peroleh, populasi anjing di Bali mencapai 74.000 ekor dan tercatat baru 64.000 ekor yang divaksin rabies.
Lebih jauh Candra mengungkap, guna mencegah berulangnya kembali melonjaknya kasus rabies di Bali yang berbuah ‘travel warning’ seperti beberapa tahun silam, Pemprov Bali bersinergi dengan OPD terkait di kabupaten/kota terus menggalakkan vaksinasi rabies. Agar lebih efektif, Pemprov juga melibatkan tim relawan yang melakukan vaksinasi ke rumah-rumah dan depopulasi dengan cara sterilisasi. Kegiatan vaksinasi massal kali ini disambut antusias oleh masyarakat setempat dengan membawa langsung anjing-anjing kesayangan mereka ke tempat vaksinasi.
Candra menambahkan, vaksinasi rabies massal ini juga merupakan perwujudan dan keselarasan terhadap konsep Bali Era Baru dalam upaya mengantisipasi maupun menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi Bali di masa yang akan datang.