BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya menjaga kebersihan tangan yang merupakan sumber penyebaran bakteri, kuman bahkan virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank BUMN lainnya untuk terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran non tunai.
“Aplikasi QRIS ini tentu memberikan kemudahan yang sangat luar biasa kepada semua orang khususnya untuk melakukan pembayaran. Peralihan ke sistem digitalisasi ini merupakan keharusan yang secara perlahan akan dimiliki oleh semua masyarakat. Karena selain mempermudah, pembayaran menggunakan QRIS juga menjamin keamanan uang kartal yang kita miliki,” ungkap Wagub Bali Cok Ace dalam wawancaranya sesaat setelah melakukan launching digitalisasi pembayaran bea cukai berbasis QRIS, di Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai, Selasa (26/10/2021).
Ditambahkannya bahwa pembayaran nontunai merupakan salah satu cara pembayaran yang mau tidak mau kita akan mengarah ke sana, dan kebetulan pandemi Covid-19 mengharuskan kita semua untuk memulai lebih awal.
“Gerakan nasional non tunai dengan digitalisasi pembayaran selain mempercepat sistem pembayaran juga mampu mewujudkan pengelolaan akuntabilitas yang baik. Sehingga sangat diperlukan penerapan sistem pembayaran non tunai ini dilakukan oleh semua pihak, termasuk pedagang yang ada di tengah pasar. Sehingga nantinya secara pribadi kita akan tetap aman dari sentuhan benda dan juga oranglain,” imbuh Wagub Cok Ace.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna QRIS, akan dilakukan upgrade aplikasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Terutama mengenai rencana Bank Indonesia yang akan melakukan cross border terhadap merchant QRIS, sehingga bagi wisatawan yang berlibur ke Bali melalui pintu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Terlihat dari data perbankan dan keuang bahwa masyarakat sudah banyak yang menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan pembayaran, terlebih pada saat pandemi Covid-19 (khusus mulai bulan Januari-Mei 2021) dan Bali tercatat pada urutan nomor tiga (3) pengguna sistem pembayaran digitalisasi se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Bea Cukai Bali dan Nusra Susila Brata mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai adalah kantor pelayanan bea cukai pertama yang menggunakan digitalisasi pembayaran berbasis QRIS, dan ke depannya sistem pembayaran nontunai ini juga akan melibatkan lembaga perpajakan, dengan maksus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Bentuk kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa dimana QRIS memiliki dua (2) jenis yakni QRIS dinamis dan QRIS statis yang sering dilihat menggunakan pamflet yang digunakan untuk pembayaran di beberapa tempat untuk transaksi pembayaran. Dengan menggunakan aplikasi pembayaran nontunai (QRIS) maka tidak ada lagi alasan untuk seseorang atau institusi yang menunggak (tidak membayar) kewajiban kepada negara khususnya kepada bea cukai karena siapapun bisa membayar menggunakan digitalisasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho, KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Kusuma Santi Wahyuningsih dan sejumlah undangan lainnya.[*]