TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Rabu (27/10/2021).
Sejumlah petugas KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PURPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.
Penggeledahan dilakukan terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
Pengeledahan Kantor PUPR Tabanan ini hingga malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Belum diketahui berkas apa diambil KPK.
Keempat koper itu dimasukkan ke dalam bagasi mobil, sebelum tim KPK meninggalkan kantor PUPR Tabanan itu. Tak satu pun petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan.
Sementara itu saat ditemui usai penggeledahan, Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa tahun lalu, yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat dalam kasus itu.
“Sehingga petugas dari KPK melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT dana Dana Insetif Daerah (DID0 tahun 2018 silam,” kata Yudiana.
Selanjutnya mengenai berkas-berkas yang dibawa penyidik KPK Yudiana mengaku lumayan banyak ada sekitar 90 item berkas. Yakni Berupa dokumen kontrak proyek.
Yudiana mengaku penyidik KPK tidak ada yang bertanya hanya fokus fokus pada berkas seputar proyek DID.
“Jadi petugas melakukan pemeriksaan dokumen terkait proyek itu. Tidak ada pertanyaan apa, hanya menjelaskaan kedatangannya ke kami,” ungkapnya.[mp]