DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali mengatakan kesetaraan gender dapat dicapai jika tujuan tersebut juga berlaku bagi semua anak anak dimana saja, ini berarti perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, selain itu diharapkan juga mampu meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan saat melantik anggota KPPAD Provinsi Bali yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Kamis (28/10/2021).
Terbentuknya KPPAD merupakan momentum dalam mengemban visi Pemerintah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang termaktub dalam visi ke-20 yakni mewujudkan kehidupan krama bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.
Selain itu Wagub Cok Ace menitipkan tugas kepada anggota baru Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tentang banyaknya anak anak yang berada dijalanan, baik mengemis ataupun berjualan tissu dan masker.
“Keadaan ini secara tidak langsung membahayakan keselamatannya bahkan mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Dari segi usia tentu merupakan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk memperjuangkan masa depannya kelak, namun saat ini semakin banyak jumlah anak-anak yang menjajakan tissu dan masker dijalanan.
Saya merasa kurang adil bagi mereka yang dijalan seperti itu, namun beberapa orang yang sempat saya tanyakan, tidsk sedikit dari mereka yang nyaman dan senang dengan pekerjaan ini karena mereka menghasilkan uang,” ungkap Wagub Cok Ace saat wawancara dengan sejumlah media seusai pelantikan KPPAD yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Seakan menjadi lonceng pengingat bagi kita semua bahwa betapa pentingnya pendidikan di usia anak-anak, karena dengan ilmu pengetahuan seseorang akan memiliki keahlian dan bekal kemampuan untuk bersaing merubah masa depannya. “perlindungan hak, harkat dan martabat setiap anak-anak di lindungan dalam Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga sebagai orangtua sudah selayaknya lah kita melindungi dan memberikan hak serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak kita,” imbuh Wagub Cok Ace.
Dengan dilantiknya anggota baru KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 yang di ketuai oleh Ni luh Gede Yastini diharapkan mampu menjadikan anak-anak di provinsi Bali bebas dari eksploitasi, tindakan kriminalisasi dan diskriminasi.
Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di daerah.[*]