TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab Tabanan. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akhirnya menanggapi penggeledahan yang dilakukan tim KPK. Ia menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berlaku untuk mendukung terkait adanya dugaan kasus Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 silam.
“Jadi Bupati Tabanan kan baru lo, belum setahun ada setahun. Kejadian seperti adanya penggeledahan, kita pimpinan daerah sangat menghormati proses hukum. Jadi saya juga tidak tahu apa, kemana dan , bagaimana tidak tahu. Cuma saya menghormati dari proses hukum yang berlaku di Indonesia apapun yang terjadi di Tabanan,”jelas Sanjaya, Kamis (29/10/2021).
Menurut Sanjaya, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk tetap melakukan tugas dengan baik.
“Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah menghormati proses hukum yang berlaku. Jujur saya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kaidahnya. Jadi apapun yang terjadi di Tabanan merupakan bagian dari proses hukum karena kita tah tahu, kapan terjadi dan bagaimana endingnya. Kita tidak tahu,” ungkapnya.
Sanjaya berharap kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas apapupun itu
“Semua harus berhati-hati, saya mengangkat kelompok ahli kemarin dengan harapan saya kedepan bisa menjaring apa yang menjadi aspirasi di bawah. Saya selaku pimpinan menginginkan semua pegawai tetap hati-hati melaksanakan tugas. Apalagi dalam pemerintahan Pak Jokowi ini banyak aturan yang diberlakukan dan mempersempit ruang gerak kita untuk melakukan hal yang tk diinginkan,” tegasnya.
“Ini di era saya, saya tidak melihat era sebelumnya,” tandasnya.
Sebelumnya, setelah sebelumnya tim KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas yang disita pihak KPK, Rabu (27/10/2021) malam.
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.
Setelah itu, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.[*]