TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Perwakilan dari nasabah Koperasi Sembilan Sembilan kembali menggeruduk Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, Senin (1/11/2021)
Mereka mendatangi Diskop Tabanan meminta kejelasan dari pihak koperasi Sembilan Sembilan setelah para nasabah tak bisa mencairkan dana mereka sejak dua tahun silam.
Pihakpun Diskop berjanji untuk memberikan jawaban kelanjutan kasus ini kepada nasabah dalam waktu dua hari kedepan.
Perwakilan nasabah diterima dari bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK). Menanyakan mengenai kejelasan tersebut. Dan Diskop Tabanan menyatakan masih belum ada perkembangan apapun.
“Awalnya kita datang bersama manajemen Koperasi Sembilan Sembilan dan Dinas untuk mediasi tentang kelanjutan dana kita tersebut. Dari manajemen koperasi berjanji akan memberikan data mengenai nama para peminjam. Tapi ternyata tidak ada kejelasan sehingga Dinas Koperasi berinisiatif untuk memanggil mereka lagi dan terjadi rapat selanjutnya oleh koperasi tanpa nasabah. Sekarang inisiatif kita untuk mempertanyakan progres dari koperasi dan ternyata tidak ada perkembangan. Dari koperasi tidak ada inisiatif atau itikad baik,” kata salah satu perwakilan nasabah koperasi.
Dia melanjutkan, sehingga pihaknya yang merupakan perwakilan dari nasabah mendesak Dinas Koperasi untuk melakukan pemanggilan ke pihak koperasi untuk meminta kejelasannya. Dan para nasabah sudah bersabar sejak dua tahun silam.
Dia menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Tabanan juga sempat meminjam uang di koperasi tersebut tanpa agunan. Hal ini membuat para nasabah lain pun geram sehingga meminta penjelasan. Dalam artian nasabah butuh kejelasan terkait pencairan dana dari Koperasi.
“Rumor yang saya dengar juga, ada yang membayar pelunasan ke rekening pribadi naamun tidak tahu siapa tanpa ke rekening koperasi. Itu hanya rumor, tapi ketika saya bisa membuktikan akan saya lampirkan,” ujarnya.
Disinggung mengenai data 30 orang peminjam yang tanpa agunan, K menyebutkan sampai saat ini belum menerima dari koperasi. Berapa nilai, dan apa saja agunannya dan lain sebagainya. Dari sana pihaknya menyimpulkan itikad baik untuk tranparansi masih belum dilakukan pihak koperasi.
Selain itu, terkait penggantian kepengurusan juga tidak transparan atau tanpa sepengetahuan anggoa koperasi dalam hal ini nasabah.
“Dari Dinas sudah mendesak juga perkembangannya, berapa jumlah nilainnya dan jika ada agunan aset yang mana. Tapi itu masih belum diberikn oleh pihak koperasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK) Dinas Koperasi Tabanan, Dewa Nyoman Sukadana mengatakan bahwa pihaak Dinas dengan nasabah sudah ada komitmen untuk meminta kejelasan kepada Koperasi Sembilan Sembilan tersebut. Namun, karena pihaknya tidak begitu mengikuti perkembangabnya sejak awal, akan dilaporkan ke pimpinan Bidang. Pihaknya berjanji dalam waktu dua hari ini akan segera melaporkan perkembangannya ke para nasabah.
“Karena seperti permintaan dari nasabah, yang diminta adalah progresnya seperti apa. Dan anggota sudah jelas meminta datanya peminjam juga,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, data jaminan atau agunan yang digunakan para peminjam yang masuk di 30 orang tersebut. Artinya, nasabah ini hanya ingin memastikan apakah memang benar para peminjam tersebut meminjam sejumlah uang atau hingga ratusan juta tanpa agunan.
“Jaminan dari manajemen terhadap uang nasabah yang belum bisa cair ini. Karena kemungkinan uang tersebut disalahgunakan oleh entah itu ketua atau bendahara ya harus tanggung jawab untuk membayar uang nasabah di koperasi tersebut. Kami juga sangat apresiasi kepada para nasabah yang bersabar selama 2 tahun menunggu dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Termasuk juga bersabar bahwa kita bisa mediasi permasalahan ini,” jelasnya.[*]