TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Jika biasanya banyak pegawai yang mengharapkan jabatan, maka berbeda dengan yang satu ini.
Salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Tabanan di mutasi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman Kawasan (PUPRKP) Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara, justru mengundurkan dari jabatannya setelah dilantik.
Anak Agung Ngurah Raka Icwara dilantik bersama pejabat eselon II lainya oleh Bupati I Komang Gede Sanjaya di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat, Jumat (5/11/2021).
Ia di lantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman Kawasan (PUPRKP) Tabanan. Sebelumnya birokrat asal Puri Kediri itu menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tabanan.
Kabar mundurnya Raka Icwara dari posisinya sebagai Kepala Dinas PUPRKP dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, yang dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (18/2021).
Yang bersangkutan telah mengajukan surat pengundurkan diri. Namun Susila mengaku tidak ingat kapan pengunduran diri serta penunjukan Plt Kepala Dinas PUPRKP Tabanan dilakukan. “Tanggalnya suratnya saya lupa,” jawab Susila singkat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Raka Icwara. Sehingga posisi kepala dinas dijalankan oleh Sekretaris Dinas PUPRKP Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Oka Kamasan.
“Tidak boleh kosong jabatanya setelah yang bersangkutan mengundurkan diri langsung ditunjuk plt,” jelas Gede Susila.
Hanya saja, Gede Susila enggan menjelaskan secara pasti apa alasan pengunduran diri tersebut. Namun masa tugas, Raka Icwara tidak lama lagi akan pensiun.
Dengan pengunduran diri tersebut, praktis kini ada dua jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Tabanan yang dijalankan Plt. Selain Kepala Dinas PUPRKP, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan juga dijalankan Plt.
Hingga berita ini diunggah, mediapelangi.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Anak Agung Ngurah Raka Icwara, terkait pengunduran dirinya itu. Saat dihubungi Raka Icwara tidak mengangkat telepon gengamnya.[mp]