fbpx

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Sepakati Ranperda APBD 2022

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna pemandangan umum masing-masing fraksi dalam sidang paripurna, Kamis (18/11/2021).

Rapat secara virtual dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

Tiga fraksi di DPRD Tabanan menyepakati rancangan peraturan daerah atau ranperda yang diajukan Bupati Tabanan untuk dibahas lebih lanjut.

Khususnya rancangan APBD Tahun 2022 yang secara umum menunjukan penurunan dari sisi pendapatan maupun belanja.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, I Nyoman Arnawa, salah satunya menyoroti soal perubahan aturan mengenai bangunan dan gedung.

Perubahan aturan ini mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja inilah yang melatari diajukannya ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Terkait itu, fraksinya berharap penyesuaian aturan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu tidak sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di saat pembahasan ranperda PBG masih berlangsung.

“Pelayanan kepada masyarakat agar tetap jalan. Agar ada kepastian hukum selagi pembahasan rancangan perda berlangsung,” ujar Arnawa.

Sementara itu, juru bicara Fraksi NasDem Ida Ayu Ketut Candrawati, menegaskan lagi soal penerapan tiket atau retribusi elektronik. Sebagai upaya untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD.

“Segera tindaklanjuti sistem pemungutan tiket elektronik,” ujarnya menyampaikan salah satu saran dari fraksinya.

Selebihnya, terkait dengan rancangan APBD 2022, ketiga fraksi sepakat untuk membahasnya lebih lanjut. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam pembahasan rancangan aturan di DPRD.

Sebagai gambaran umum, APBD 2022 dirancang dengan target pada komponen pendapatan sebesar Rp 1,7 triliun. Rancangan ini menunjukkan adanya penurunan target pendapatan sebesar 6,85 persen dibandingkan tahun anggaran induk 2021 yang besarnya Rp 1,8 triliun.

Kendati demikian, Fraksi NasDem agak lega karena dari sisi PAD dirancang meningkat sebesar Rp 406,8 miliar lebih. Bertambah sebesar Rp 15,1 miliar lebih atau 3,87 persen dari tahun anggaran induk 2021 yang besarnya Rp 391,8 miliar lebih.

Di sisi lain, pada komponen belanja daerah mengalami penurunan. Nilainya dirancang Rp 1,763 triliun. Turun sekitar Rp 191 miliar lebih atau sekitar 9,77 persen dari tahun anggaran induk 2021 yang besarnya Rp 1,954 triliun.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.