fbpx

Dua Fraksi DPRD Tabanan Tolak Pengesahan RAPBD 2022, Ini Alasannya

Rapat Paripurna Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat Pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022.

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022 diwarnai penolakan oleh dua Fraksi DPRD Tabanan, Selasa (23/11/2021).

Kedua fraksi yang menolak RAPBD Tahun Anggaran 2022, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Penolakan dua fraksi itu termuat dalam padangan fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Hanya Fraksi PDIP yang menyetujui. Meskipun terjadi penolakan rapat paripurna ke-17 tetap dijalankan, tanpa melalui proses akomodir padangan-padangan dari dua fraksi Golkar dan Nasdem

Ketua Fraksi Golkar I Made Asta Dharma saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pembahasan ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 terlalu singkat dan kilat.

Sudah tidak wajar dalam pembahasan ranperda secepat kilat dan cepat wakyunya tidak sampai dua jam saat rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, kata dia, mengenai pembahasan APBD 2022 juga dirasa sangat tidak wajar. APBD 2022 yang nilainya Rp 1,7 Triliun lebih hanya dibahas selama sehari dalam 2 jam. Hanya sehari dari rapat kerja kemudian langsung pengesahan dalam rapat paripurna,”kata Asta Dharma.

Padahal menurut Asta Dharma suduah jelas saat itu melakukan penolakan. Namun penolakan kami tidak akomodir,” ungkap politisi asal Desa Dajan Peken Tabanan ini. Namun demikian, RAPBD 2022 tetap disahkan sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

Terlebih lagi, mengenai adanya Surat Edaran (SE) KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses dan perencanaan APBD tahun 2022 di seluruh daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia dikatakan seolah-olah tak digubris.

Asta Dharma juga menyebut kekhawatiran pihaknya ada soal terjadi temuan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali. Karena ini soal angggaaran yang dibahas antara DPRD dengan TAPD. Pasalnya saat ini Tabanan sedang menjadi atensi penuh dari KPK.

“Jadi dalam surat edaran tersebut seluruh penyusunan, pembahasan hingga pematangan rancangan APBD tahun 2022 harus sesuai ketentuan dan himbauan agar menghindarkan dari tindakan penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan potensi benturan kepentingan,” tegas Asta Dharma.

Dengan melihat kondisi Tabanan saat ini Fraksi Golkar menolak tegas  pengesahan ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 di Kabupaten Tabanan.

Lanjut Asta Dharma yang menjadi pertimbangan mendasarkan Fraksi Golkar menolak.

Dari proses perencanaan dan pengangaran harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Usulan dalam proses perencanaan harus berasal dari masyarakat melalui Musrambang dan perencanaan dan pengangaran berasal dari perangkat daerah dan anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran.

Karena itu, pihaknya secara tegas menolak penetapan rancangan APBD 2022 tersebut. Sekalipun penetapan dalam sidang paripurna kemarin memenuhi ketentuan tata tertib atau tatib dewan.

“Kami tegas menolak pengesahan ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 di Kabupaten Tabanan. Jika nantinya ada temuan KPK soal RAPBD tahun 2022 kami tidak akan ikut campur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem Ida Ayu Ketut Candrawati. Fraksi Nasdem secara tegas juga menolak pengesahan ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 di Kabupaten Tabanan. Karena pihaknya ingin transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Kita sebenarnya ingin membenahi, kita ingin menanyakan pos-pos anggaran dimana saja, berapa dan sasarannya seperti apa. Namun tidak ada jawaban pasti. Kita takut ikut menyetujui juga ikut kena dan menjadi temuan. Apalagi ini Tabanan sedang di atensi penuh dan KPK obok-obok Tabanan

Ida Ayu Candrawati menyebut sejumlah padangan fraksi Nasdem pihaknya sudah sampaikan dalam sidang. Sayangnya tidak dijawab spesifik soal ranperda APBD tahun anggaran 2022.

Tapi tidak diakomodir, dijawab secara global tidak spesifik sekali. Yang menyetujui hanya satu fraksi yakni PDIP. “Kita ingin transparan dan benahi Tabanan,” ungkapnya.

“Intinya kita dengan tegas menolak pengesahan RAPBD 2022 itu. Karena kita tidak ingin terseret jika memang ada penyelewangan di anggaran di APBD 2022 baik Induk maupun perubahan,” tegas Politisi asal Desa Cau Marga ini.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.