TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya sampaikan apresiasi yang sangat baik kepada Polres Tabanan, saat peresmian Gedung Polsek Tabanan, Gedung Satreskrim dan Rumah Tahanan Polres Tabanan yang berlangsung di Polres Tabanan, Jumat (26/11/2021).
Peresmian Gedung yang telah dikerjakan melalui 2 tahap, sejak tahun 2020 hingga selesai di tahun 2021 ini diresmikan oleh Kapolda Bali. Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, Asisten II, Camat, OPD terkait serta Perbekel bongan.
Pembangunan ketiga gedung ini merupakan suatu kebutuhan dalam memberikan pelayanan yang professional kepada masyarakat. Begitupun sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan program Kapolri guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparasi dan Berkeadilan). Dengan selesainya pembangunan, diharapkan bisa menjadi tempat yang baik bagi masyarakat binaan dengan memperhatikan fasilitas yang memenuhi standar kelayakan hak asasi manusia.
Bupati Sanjaya selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan dukungan yang akan senantiasa diberikan untuk program kepolisian daerah Bali. Sebab dalam pelaksanaannya, fungsi di bidang pengayoman dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, perlu kerjasama dan sinergi dari semua pihak. Yang mana, sinergitas tersebut mampu mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
“Kita berbangga sekali, karena hubungan kerjasama Polres dan Pemkab Tabanan sudah terjalin dengan baik dari dulu, jadi apa yang sudah dilakukan Kapolres dan Kapola, dari kami selaku Pemkab Tabanan sudah sangat mendukung” Ungkap Bupati Sanjaya. Lebih lanjut ia berharap agar kerjasama bisa tetap dijalin dengan baik dan berkesinambungan dalam bidang keamanan dan kenyamanan masyarakat Tabanan.
Seiring dengan apresiasi Bupati Sanjaya, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si, selaku Kapolda Bali juga menyampaikan ungkapan syukur atas terlaksananya pembangunan yang dapat diselesaikan dengan baik.
Dimana anggaran sejumlah 4,9 Milyar yang digunakan, pembagiannya berasal dari anggaran DIPA dan Dana hibah Pemda. “Ketiganya (bangunan) untuk meningkatkan pelayanan petugas kepolisian, dimana standar pelayanan sudah bagus, serta menghargai dan menghormati hak asasi masyarakat yang sedang melaksanakan proses penahanan dalam penegakan hukum. Kita tetap memegang teguh Hak Asasi Manusia” tegasnya.
Lebih lanjut, peresmian Gedung ini juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan di Kabupaten Tabanan tanpa gangguan, sehingga pelayanan kepolisian bisa semakin terdepan, memberikan layanan prima sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat Tabanan. Acara selanjutnya, gedung diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda, dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan gedung secara menyeluruh.[*]