DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Selasa (30/11/2021).
Rapat yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster dan dihadiri Bupati dan wali kota se-Bali ini terkait percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber, di mana di tahun 2021, Provinsi Bali telah memperoleh dana sejumlah Rp 100 milyar dari Pemerintah Pusat, guna membangun Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di seluruh Kabupaten.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali memberikan arahan pada seluruh Pimpinan daerah yang secara langsung memimpin pelaksanaan pembangunan TPS3R, karena kedepannya fokus pengelolaan sampah ini akan menjadi fokus kerja utama Pemerintah Provinsi Bali dan pelaksanaannya akan dimulai dari desa. Lebih lanjut, ia juga meminta laporan dan perkembangan kinerja dari seluruh pimpinan daerah yang hadir dalam rapat tersebut.
Bupati Sanjaya menyampaikan progres pembangunan TPS3R yang prosesnya telah berlangsung hingga hari ini. Progres pembangunan TPS3R di Tabanan yang didanai dari DAK cadangan tahun 2021 sudah mencapai kemajuan fisik hingga 23% dan diprediksi akan selesai pada pertengahan Desember 2021.
Sementara untuk percepatan penanganan dalam pengelolaan sampah, Kabupaten Tabanan mengajukan sebanyak 36 unit TPS3R dan 2 unit TPST di tahun 2022. Sedangkan untuk kebutuhan desa yang belum terdata, akan diprioritaskan pada tahun 2023.
“Tugas yang dilakukan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera di Kabupaten Tabanan, sudah berlangsung baik dan saling bersinergi antara Tim Provinsi dan Tim di Kabupaten, sehingga pelaksanaan kebijakan provinsi dapat terpantau hingga ke tingkat desa” papar Sanjaya.
Ia juga berharap, komunikasi dan integritas antara daerah dan pusat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga percepatan pengelolaan sampah bisa teratasi dengan segera,”bebernya.[*]