Agya Ringsek Tabrak Pembatas Jalan

Toyota Agya benomor polisi DK 1338 KW yang di kemudikan Desak Putu Nita Dewi (35) warga beralamat di Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng menabrak guard rail (pagar pembatas jalan) di Jalan Jurusan Denpasar–Singaraja Banjar Abianluang, Baturiti, Tabanan.[istimewa]

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kendaraan Toyota Agya benomor polisi DK 1338 KW yang di kemudikan Desak Putu Nita Dewi (35) warga beralamat di Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menabrak guard rail (pagar pembatas jalan) di Jalan Jurusan Denpasar–Singaraja Banjar Abianluang, Baturiti, Tabanan.

Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya hingga oleng dan menabrak pembatas.

Insiden kecelakaan terjadi pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 06.00 Wita.Awalnya Desak Nita Dewi , mengendarai kendaraanya dari arah utara Singaraja menuju ke arah seletan Denpasar. Sesampainya di KM 38,7 tiba-tiba pengemudi oleng ke kiri dan menabrak sebuah guard rail.

“Tiba-tiba oleng ke arah kiri dan menabrak pembatas,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, sopir mengalami  luka pada dahi,bengkak pada pinggul dan jari tengah di rawat di RS Semara Ratih. Sementara  itu mobil Toyota Agya warna putih mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat benturan keras. “Tidak ada korban jiwa. Hanya saja kendaraannya yang mengalami kerusakan parah, terutama bagian depan,” terangnya.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk pengemudi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan mobil Toyota Agya milik Desa Putu Nita Dewi.  Kini kasusnya sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Tabanan.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.