GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Seorang warga bernama I Ketut Tira, 38, asal Lingkungan Beng, Gianyar ditangkap petugas Satpol PP Gianyar. Pasalnya, lelaki bujangan ini menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur.
Akibat penganiayaan tersebut, sang ibu kandung mengalami luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (7/12) mengatakan, penganiayaan pria ini dilaporkan tetangganya kepada Kepala Lingkungan setempat. Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke petugas Satpol PP.
“Setelah menerima laporan, 8 orang petugas Satpol PP Gianyar turun ke lokasi mengamankan I Ketut Tira,” jelas Watha.
Watha menjelaskan, Ketut Tira sebulan lalu sempat ditangkap petugas Satpol PP dan dikirim ke RSJ Bali di Bangli.
Setelah kembali dari RSJ Bangli tiga hari lalu, Tira mengamuk dan menganiaya orang tuanya, diduga kehabisan obat. Saat itu, ibu kandung Tira tinggal sendiri di rumahnya di Lingkungan Beng.
“ODGJ ini baru sebelumnya kita amankan dan sempat dirawat di RSJ Bali di Bangli dan baru 3 hari pulang ke rumah,” ujar Watha, Selasa (7/12).
Setelah ditangkap, aku Watha, ODGJ ini kembali dikirim ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat perawatan. [MP]