DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster selalu memberikan arahan dalam upaya melestarikan keberadaan hutan, khususnya Hutan Mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai.
Sehingga Piagam Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah 2021 di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Gubernur Bali, Wayan Koster dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Manoarfa adalah hasil dari kinerja Gubernur Bali Wayan Koster untuk membawa Bali Era Baru.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga merupakan jawaban yang selalu dijadikan pedoman untuk menjaga kelestarian hutan “Wana Kerthi” mangrove yang kurang lebih luasnya 1.300 hektar di sepanjang Teluk Benoa, yang membentang dari Sanur Kauh, Denpasar sampai Tanjung Benoa, Badung. Hasil dari keberadaan mangrove ini, ternyata telah mampu menyerap emisi karbon yang ada di perkotaan Denpasar dan Badung.
Di dalam menekan emisi karbon, Gubernur Koster juga dinilainya memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, kebersihan hutan mangrove dari ancaman sampah plastik, agar hutan mangrove ini tidak mati terkena polusi plastik. “Arahan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster selalu menekankan keamanan dan kebersihan mangrove dari ancaman sampah plastik.
Sehingga untuk mewujudkannya, Kami mengajak masyarakat hingga lembaga swasta lainnya untuk menjaga kelestarian mangrove ini,” ungkapnya sembari menegaskan keberadaan hutan mangrove sangat penting peranannya sebagai penyangga wilayah di daerah Denpasar dan Badung, termasuk mendukung terwujudnya pembangunan yang rendah karbon, karena mangrove mampu menyerap karbon 4 sampai 5 kali lipat dari pohon lainnya.
Jadi hutan mangrove ini memiliki daya serap karbon yang tinggi, selain memiliki fungsi sebagai pelindung wilayah pesisir pantai di sepanjang Teluk Benoa dari ancaman arus air laut.[*]