DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk terus tumbuhkan sikap kesetiakawanan sosial terutama bagi penyandang disabilitas dari lingkungan keluarga. Karena menurutnya keluarga itu sebagai pilar utama, di mana bisa menjadi tempat pembentukan karakter seluruh anggota keluarga
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Bahtera dengan tema Menumbuhkan SIkap Kesetiakawanan Sosial Bali Penyandang Disabilitas serangkaian untuk menyambut Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang jatuh setiap tanggal 20 Desember, bertempat di Studio TVRI, Denpasar, pada Rabu (8/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa sebagai Bunda Putri mencontohkan bahwa keluarga menjadi pilar utama dalam menumbuhkan sikap tersebut. “Kita bisa kasi contoh di lingkungan keluarga terlebih dahulu, Bapak atau Ibu dalam mendidik dan melaksanakan tugas harus berlandaskan kasih sayang. Bagaimana orang tua bisa menjadi contoh dan mengaplikasikan rasa kasih sayang dan toleransi kepada sesama. Sehingga dicontoh oleh anak-anak mereka,” jelasnya dalam acara yang juga menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra serta dipandu oleh presenter Ovi Diandra.
Selanjutnya, pendamping Orang Nomor Satu di Bali itu pun melanjutkan jika TP PKK sebenarnya sudah mempunyai program berbagi yang langsung menyentuh masyarakat hingga ke daerah-daerah. Dikatakannya program PKK dibagi menjadi dua, yaitu yang pertama adalah sosialisasi, yaitu mengajak seluruh komponen untuk bergerak membantu masyarakat yang membutuhkan. “Berikutnya program kedua yaitu aksi sosial, di mana kita mengeksekusi langsung beberapa program yang kita sosialisasikan,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia pun menyinggung tentang berbagai kebutuhan para penyandang disabilitas. Menurutnya, kebutuhan mereka hingga saat ini bukanlah dikasihani, namun mereka membutuhkan ruang dan kesetaraan hak dan kewajiban dengan masyarakat pada umumnya. “Untuk itu kita harus bisa memposisikan diri dengan mereka. Tentu saya apresiasi sikap masyarakat yang punya kesadaran untuk membantu mereka, namun lebih baik kita bergerak untuk ikut mewujudkan persamaan hak dan kewajiban. Karena itu juga bentuk kesetiakawanan,” jelasnya.
Mengenai persamaan hak dan kewajiban, Ny. Putri Koster yang juga dikenal sebagai seniman serba bisa ini mengatakan jika TP PKK sudah mewujudkannya dengan ikut bergerak melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal bagi sebanyak 11 ribu penyandang disabilitas di Provinsi Bali. “Jadi kami bekerja sama dengan Staf Khusus Presiden RI untuk menggelar vaksinasi massal. Tentu saja ini merupakan sinergitas semua pihak. Staf khusus presiden yang menyediakan vaksin, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang medata, dan PKK yang turun serta mensosialisasikan gerakan ini,” bebernya.
Ia pun berharap, ke depan kerja sama serta rasa kesetiakawanan bisa terus ditingkatkan. Terutama untuk keluarga terdekat bagi penyandang disabilitas, ia mengajak untuk terus berusaha mewujudkan persamaan hak di tingkat domestik. “Anak berkebutuhan khusus adalah anugrah. Seperti kita kebanyakan, mungkin mereka ada kekurangan, namun juga pasti mempunyai kelebihan di sisi yang lainnya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Dewa Mahendra, yang menjelaskan hingga saat ini pemerintah selalu hadir dengan memberikan kebijakan dan ruang yang sangat mendukung para penyandang disabilitas. Terutama untuk Pemprov Bali, ia mengatakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas juga sudah digalakkan. “Bahkan kami memberikan ruang berekspresi dan berkesenian dalam panggung PKB,” tambahnya.
Ia pun setuju dengan pernyataan Ketua TP PKK, bahwa toleransi dan kesetiakawanan jangan hanya dijadikan jargon dan filosofi semata, namun lebih dari itu harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kita di Bali sudah mempunyai landasan yang sangat kuat, menyame braya dan sikap gotong royong telah kita terapkan sejak dulu. Jadi sikap-sikap itu juga bisa terus diimplementasikan dalam menghadapi isu-isu kesetiakawanan bagi penyandang disabilitas bahkan hingga pemenuhan hak dan kewajiban mereka di ruang publik,” tandasnya.[*]