TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi gantung diri yang dilakukan I Gede Ketut Rai Sumantra (43) meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Sebelum melakukan aksi bunuh diri dia meninggalkan surat wasiat untuk istri, anak dan orang tuanya. Salah satunya untuk sang istri ia membolehkan mencari suami lagi.
Diketahui, Ketut Sumantra warga Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Marga, Tabanan ditemukan gantung diri di dalam kamar lantai 2 rumahnya, Selasa (7/12) sekitar pukul 18.00 Wita.
Tubuh I Gede Ketut Rai Sumantra tergantung di plafon kamar ditemukan oleh anaknya, I Gede Yogi Kurniawan (16). Saat itu, Yogi baru selesai makan, dan dia berniat meminta rokok kepada ayahnya yang berada di kamar lantai 2. Dalam waktu bersamaan, sang ibu juga meminta Yogi membangunkan Ketut Sumantra.
Sampai di kamar, Yogi justru menemukan sang ayah tergantung di plafon kamar tidur menggunakan tali plastik. Diduga bunuh diri.
Secara spontan, Yogi berteriak mengatakan ayahnya tergantung. Teriakan itu didengar I Bagus Astawa Putra (28) dan langsung mendatangi kamar korban dan mengecek kondisi korban yang masih lemas.
Selanjutnya Bagus Astawa memegang korban dan menyuruh Yogi mengambil pisau untuk memotong talinya. Setelah korban diturunkan pihak keluarga mulai berdatangan membantu untuk membawa korban ke Rumah Sakit Bali Holistik tak jauh dari rumah mereka.
“Setelah diadakan pemeriksaan oleh tim medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa pulang oleh pihak keluarga,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Rabu (8/12).
Dari kasus gantung diri ini, ternyata ditemukan dua lembar kertas buku tulis yang berisi wasiat dari I Gede Ketut Rai Sumantra. Surat wasiat itu ditulis dalam bahasa Bal untuk istri, anak dan orang tuanya. Surat itu dibubuhi tanda tangan di akhir surat serta nama Pak Ayuk. Diduga Pak Ayuk adalah nama panggilan lantaran anaknya bernama Ayu Vera.
Khusus untuk istrinya, dia menyatakan minta maaf. Juga meminta maaf tidak bisa membahagiakan istri dan keluarga.
“Bapak berangkat dengan tenang, rawat anak-anak, doakan bapak dari sini, bapak minta maaf,” kata Ketut Sumantra dalam wasiatnya.
Usia Ketut Sumantra memang masih tergolong muda. Masih 43 tahun. Belum cukup tua. Dia baru memiliki 1 cucu. Begitu juga istrinya. Maka, dalam wasiatnya, dia juga menyinggung soal pendampingi istrinya ke depan tanpanya.
Dalam surat wasiat itu, Ketut Sumantra membolehkan istrinya mencari suami lagi yang lebih baik darinya.
“Kadek, istri saya, Bapak minta maaf, karena Bapak tidak bisa menjalani hidup lagi, Bapak mendoakan supaya Mama sehat selalu. Besok kalau Bapak sudah tenang mama boleh mencari laki-laki yang lebih baik dari Bapak,” papar Ketut Sumantra.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Rabu (8/12) menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh I Gede Ketut Rai Sumantra. Korban pun diduga murni tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Mengenai motif, Subagia mengatakan masih menjadi penyelidikan kepolisian. [MP]