BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Viral video berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan adegan siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang pria yang juga masih dibawah umur di sebuah kamar tidur salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Lima orang pemeran video mesum yang tersebar di media sosial WhatsApp berkaitan dengan dugaan aksi persetubuhan dipanggil polisi dan menjalani pemeriksaan, lima anak dibawah umur itu diantaranya 4 anak laki-laki dan seorang perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tersebarnya video adegan terlarang itu juga sampai ke tangan para guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah, hingga akhirnya, pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng dan hingga Senin (13/12/2021).
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui video itu direkam pada Selasa (7/12/2021) di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula dan aksi itu dilakukan suka sama suka berdasarkan pengakuan para pelaku,”kata AKBP Andrian.
“Sekarang kita amankan terduga pelaku itu ada 4 dari prianya dan satu pemeran wanita sudah kita periksa dari orang tua termasuk dari pihak sekolah, awal itu suka sama suka jadi tidak ada paksaan karena mereka suka sama suka terus mencari tempat lalu ternyata ada yang merekam hal tersebut dan disebarkan sampai ke gurunya. Gurunya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan kita lakukan pemanggilan sekarang di periksa,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami dugaan adanya transaksi sejumlah uang sebelum mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut, bahkan dengan adanya kejadian itu, Kapolres Andrian mengaku sangat prihatin, terlebih orang-orang yang melakukan dalam video viral itu merupakan anak masih dibawah umur.
“Kasusnya masih didalami. Mereka para pelaku adegan itu baru diperiksa, perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan. Untuk tentunya penyebar video juga pasti akan kami periksa juga,” terangnya.
Dengan adanya kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, Andrian pun mengaku sangat miris dan prihatin. Mengingat pelaku adengan siswi dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu seluruhnya masih dibawah umur.[mp]