TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satu unit gudang dan satu mobil terbakar di Banjar Carik, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (15/12/2021).
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia mengatakan, satu unit gudang yang terbakar itu milik I Made Sukanala (57) warga Banjar Dinas Carik, Desa Tista.
Sedangkan satu unit mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi DK 1451 GJ milik I Made Suaca (60) warga Banjar Dinas Carik, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan.
Menurut Subagia peristiwa kebakaran terjadi saat beberapa warga mendengar beberapa kali suara ledakan, namun tidak menduga suara tersebut adalah akibat benda terbakar dan melihat api sudah besar membakar ludes bangunan gudang berserta isinya.
Selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada pemilik gudang yang terbakar dan menghubungi Damkar Tabanan.
“Rentan waktu kebakaran gudang dan mobil sekitar setengah jam,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan dua unit mobil dan anggota pemadam kebakaran dalam memadamkan api.
Api bisa dipadamkan lima belas menit kemudian mobil pemadam kebakaran sampai ke lokasi.
“Api bisa dipadamkan pukul 05.15 Wita dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu,” katanya.
Ia menambahkan, I Made Sukanala mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah, akibat gudang mengalami rusak berat dan mobil ludes terbakar.
Penyebab kebakaran sendiri diduga akibat korsleting listrik. Tanpa diketahui api dengan cepat merambat ke gudang dan menyambar satu unit mobil.[mp]