fbpx
BadungDenpasarHukumKriminalPendidikanPeristiwa

Mahasiswi Unud Itu Digerayangi hingga Diremas Kemaluannya

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kondisi psikis Sekar (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Unud yang menjadi korban kekerasan seksual itu begitu terguncang. Mahasiswi angkatan 2020 di Fakultas Pertanian Unud itu ternyata digerayangi hingga diremas dari payudara hingga kemaluannya oleh terduga pelaku berinisial I Komang AJ.

“Korban masih mengalami trauma dan saat ini masih mendapat bantuan dari psikolog,” kata Presiden BEM PM Unud, Muhammad Novriansyah Kamis (16/12).

Dari kronologis yang disampaikan BEM Unud dalam akun instagram @bem_udayana, saat usai sesi dokumetasi dalam kegiatan kemahasiswaan di sebuah gedung di Taman Kota Lumintang, Denpasar, datang I Komang AJ menemui Sekar di tempat parkir sepeda motor.

Namun, I Komang AJ mengaku badannya capai dan pegal. I Komang AJ pun mengajak Sekar beristirahat di rumah saudaranya. Ajakan itu ditolak Sekar.

Sekar pun menawarkan diri yang mengemudikan sepeda motor. I Komang AJ menerima dan membonceng.

Saat sepeda motor mulai melaju, I Komang AJ mulai melancarkan aksi tak senonoh. I Komang AJ memegang pinggang korban. Kemudian dia menggerayangi hingga meremas payudara korban. Tak cukup di sana, I Komang AJ juga menggerayangi kemaluan korban.

“Sekar tentu terkejut, takut, dan panik. Ia sampai mengendarai motor dengan kecepatan 100 km/jam,” sebut BEM Unud.

Dalam posisi mengemudi sepeda motor, korban pun menarik tubuhnya agak maju di ujung depan sadel motor. Bukannya menghormati korban, I Komang AJ malah menarik perut korban ke belakang.

Baca Juga:  Langkah Nyata De Gadjah! Serahkan Ribuan Beasiswa PIP di Tabanan, Buka Jalan Mimpi Anak Muda Tabanan

Kelakuan I Komang AJ diulang berkali-kali. Bahkan setiap kondisi jalan agak sepi,dia melancarkan aksinya. Ketika kondisi ramai, dia diam.

I Komang AJ baru terhenti saat menjelang sampai di kos Sekar di Jimbaran. I Komang AJ bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa.

“Sekar langsung berlari ke kamarnya, mengunci pintu, dan menangis tersedu-sedu,” lanjut BEM Unud dalam kronologisnya.

Diketahui, peristiwa itu dilaporkan ke BEM PM Unud 11 Desember 2021. Kabar adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi di Unud ini diposting BEM PM Unud melalui instagram @bem_udayana, 14 Desember 2021.

“Pada tanggal 11 Desember 2021 dini hari BEM PM Universitas Udayana mendapatkan aduan kekerasan seksual yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” sebut BEM PM Unud melalui akun Instagram.

Dugaan kekerasan seksual itu berawal ketika korban Sekar berniat ikut kegiatan kemahasiswaan di sebuah gedung di Taman Kota Lumintang, Denpasar, Jumat, 10 Desember 2021. Sekar pun meminta tumpangan kepada I Komang AJ.

“I.K.A.J bertanya kepada Sekar sebelum menjemputnya. I.K.A.J bertanya sedang bersama siapakah Sekar saat itu, apakah sedang sendiri di kos,” ungkap BEM PM Unud.

Pertanyaan itu dijawab Sekar bahwa dia sedang bersama tetangga kos. Kemudian datang I Komang AJ menjemput Sekar di kos. Mereka pun berangkat ke lokasi kegiatan kemahasiswaan di Lumintang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Struktur Bangunan Balai Pewaregan Pura Melanting

Ketika kegiatan hampir selesai, Sekar berniat pulang lebih awal. Ia pun mencari teman lain yang bisa memberinya tumpangan pulang ke kos. Ternyata Sekar tak mendapat tumpangan teman. Tak ayal, ia pun menunggu I Komang AJ mengantarkan kembali ke kos.

Entah akal bulus atau apa, I Komang AJ tibat-tiba mengaku kecapaian dan pegal-pegal. Sehingga I Komang AJ mengajak Sekar mampir beristirahan di rumah saudaranya kemudian ditolak Sekar. Akhirnya Sekar yang menawarkan diri yang mengemudikan sepeda motor, sedangkan I Komang AJ membonceng.

Muhammad Novriansyah mengatakan, I Komang AJ adalah fungsionaris BEM Fakultas Peternakan (Fapet) Unud. Kata dia, BEM PM Unud sudah bertemu dengan ketua BEM Fakultas Pertanian.

“Kami minta pelaku dikeluarkan dari fungsionaris BEM Fapet,” jelas dia.

Novriansyah menjelaskan, masalah ini juga sudah disampaikan kepada pihak rektorat. Pihak rektorat, kata Novriansyah, meminta permasalahan diselesaikan di tingkat Dekanat atau tingkat fakultas.

Dia belum bisa memastikan apakah perkara ini akan dibawa ke proses hukum. Sebab masih menunggu kepastian dari korban. Apalagi, korban mengalami trauma dan saat ini masih mendapat pendampingan dari psikolog. [MP]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.