TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ir I Nyoman Wira Adnyana pengemudi Avanza yang menabrak tiga warga di Jalan MH Thamrin, Kediri, Tabanan sudah diperiksa Satlantas Polres Tabanan. Dia pun memberi pengakuan mengapa tidak konsentrasi dalam mengemudi hingga menewaskan 1 orang, 1 sekarat dan 1 luka berat.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Klungkung AKP Kanisius Pranata. Diketahui, peristiwa kecelakaan itu berlangsung Senin, 20 Desember 2021, sekitar Pukul 08.05 Wita. Saat kejadian, tiga orang sedang duduk di atas trotoar. Para buruh asal Jember, Jawa Timur, itu menunggu jemputan.
Ketiganya adalah Jepri (41), warga Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Moh. Purwanto (27) asal Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, dan Sugeng Hariyanto (42) asal Dusun Tirtoasri, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.
Tiba-tiba, kendaraan Avanza No. Pol. DK 1141 GK yang dikemudian I Nyoman Wira Adnyana, oleng ke kiri dan menabrak mereka bertiga. Ketiga korban pun terseret sekitar 10 meter dari tempat mereka duduk.
“Menabrak 3 orang yang sedang duduk di atas trotoar sedang menunggu jemputan,” jelas Kanisius.