
TABANAN,MEDIAPELANGI.com – Ir I Nyoman Wira Adnyana, pengemudi mobil Avanza maut yang menabrak tiga orang di Jalan MH Thamrin, Kediri, Tabanan, ternyata pengusaha penggilingan padi. Ir I Nyoman Wira Adnyana memiliki usaha penggilingan padi di desanya, yakni Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
“Pak Nyoman itu wiraswasta. Pengusaha penggilingan padi,” ujar sumber warga Gadungan kepada Mediapelangi.com, Rabu (22/12).
Jejak digital juga mengungkapkan bahwa, I Nyoman Wira Adnyana adalah pengusaha pemasok beras sehat program Pemkab Tabanan saat era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Seperti terungkap di Jayapos.com, disebutkan bahwa I Nyoman Wira Adnyana sudah melakoni usaha penggilingan padi bertahun-tahun. Bahkan, dia merintis usaha beras organik sejak 2004.
Tidak itu saja, Ir I Nyoman Wira Adnyana juga disebut memiliki usaha produksi minyak virgin coconut oil (VCO) melalui bendera P4S Sriwijaya.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata juga mengungkapkan bahwa pengemudi Avanza I Nyoman Wira Adnyana tidak konsentrasi saat mengemudi. Alasannya warga Desa Gadungan itu kelelahan lantaran sehari sebelumnya mengeringkan jagung hingga malam.
“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pengendara menyatakan mengantuk dan kelelahan akibat kemarinnya bekerja mengeringkan jagung dengan oven sampai jam 22.00 Wita,” kata Kanisius, Senin, 20 Desember 2021.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi Senin, 20 Desember 2021 pagi sekitar Pukul 08.05 Wita. Saat itu, mobil Avanza hitam Nopol DK 1141 GK yang dikemudikan Ir I Nyoma Wira Adnyana melintas di Jalan MH Thamrin yang merupakan jalan satu arah utara-selatan, atau dari arah Patung Sukarno ke Tanah Lot.
Sampai di TKP, kendaraan yang kemudikan Wira Adnyana oleng ke kiri, kemudian naik ke trotoar dan menabrak tiga orang buruh yang sedang duduk di atas trotoar.
Akibat kejadian itu, korban yang semuanya asal Jember, Jawa Timur terpental. Satu korban terlindas bernama Jepri meninggal dunia tepat di depan Kantor PAC PDIP Kediri. Sedangkan dua korban lagi beernama Moh. Purwanto dan Sugeng Haryanto terseret di depan mobil hinga sejauh sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.
Rinciannyaa, korban bernama Jepri (41), warga Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji meninggal dunia. Kemudian korban Moh. Purwanto (27) asal Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada bahu kiri, patah tulang paha kanan, dalam keadaan sadar.
Sedangkan satu korban lagi bernama Sugeng Hariyanto (42) asal Dusun Tirtoasri, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada punggung kaki kanan, dan tidak sadarkan diri.
Kasatlantas Polres Tabanan, Kanisius Franata sebelumnya menyebut proses hukum perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua luka berat itu tetap berlanjut. Bahkan, Nyoman Wira Adnyana berpotensi menjadi tersangka.
“Kemungkinan berlanjut menjadi tersangka,” tandas Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Selasa, 21 Desember 2021. [MP]