BerandaTabananSial! Temukan HP Jatuh di Jalan, Petani Jadi Tersangka Pencurian

Sial! Temukan HP Jatuh di Jalan, Petani Jadi Tersangka Pencurian

TABANAN, MEDIAPELANGI.com Karena menemukan HP jatuh di jalan dan tak mengembalikan kepada pemiliknya, I Putu Sada alias Gurun Dedik (54), ditangkap Polsek Marga. Petani asal Banjar Dinas Payangan Kaja, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, itu dijadikan tersangka dalam kasus pencurian HP milik I Made Adi Dharma Putra (17), warga Banjar Dinas Geluntung Kelod, Desa Geluntung, Kecamatan Marga.

Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta menjelaskan, kasus berawal saat korban Made Adi Dharma Putra, kehilangan HP Realme 5 Pro warna biru seharga Rp2,99 juta pada 20 Oktober 2021. Saat itu sekitar Pukul 11.00 Wita, Made Adi disuruh kakeknya mencari ambengan (alang-alang).

Dia mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Saat mencari ambengan atau alang-alang, Made Adi membawa HP yang ditaruh di saku kiri celana.

Made Adi mencari alang-alang di sebelah barat Pura Bale Agung Umakaang, Desa Geluntung sekitar 30 menit. Saat mencari alang-alang, dia sempat meraba saku celana kirinya, dan mengetahui HP di saku masih ada.

Selesai mencari alang-alang, dia kembali ke rumah dan menaruh sepeda motor NMax digarasi.

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.