BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pengelolaan sampah di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak kini dapat lebih optimal. Ini dikarenakan, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Patas Bersih, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak kini sudah dapat beroperasi, setelah diresmikan langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Jumat (24/12/2021). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Buleleng.
Dalam peresmian tersebut, hadir pula Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Camat Gerokgak, Perbekel Patas, dan Perbekel se-Kecamatan Gerokgak.
TPS 3R merupakan salah satu upaya dalam penanganan sampah di pedesaan. Bupati Suradnyana berpesan agar, TPS 3R Patas Bersih dapat dimanfaatkan se-optimal mungkin sebagai wujud komitmen masyarakat serta aparatur Desa Dinas maupun Desa Adat dalam mendukung program Pemerintah tentang pengelolaan sampah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan bersih.
“Semoga TPS 3R ini mampu menjawab permasalahan persampahan di Desa Patas, bahwa semua proses 3R harus mampu dilakukan oleh kelompok pengelola dan secara terus- menerus memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sampah berbasis sumber,” harapnya.
Selama ini, Pemkab Buleleng dibawah kepemimpinan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, sangat serius dan sangat berkomitmen terhadap penanganan sampah, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Buleleng Nomor 367 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
“Kedua perangkat peraturan tersebut, bersama dengan perangkat aturan lainnya saya harap dapat disosialisasikan secara baik, dilaksanakan secara bersinergi dan berkelanjutan dengan konsisten oleh seluruh elemen masyarakat Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamatan, Desa Dinas, Desa Adat, komunitas peduli lingkungan serta pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.
Masih kata Bupati Suradnyana, pengelola TPS 3R dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan berperan aktif mengubah prilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, melakukan sosialisasi pengurangan sampah, dan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Saya juga berharap nantinya TPS 3R ini mampu menghasilkan bahan-bahan daur ulang seperti pupuk kompos, maggot, eco enzyme yang dapat menjadi motor penggerak circular economy bagi pengelolanya,” pungkasnya. (JOZ)