Deal! Kasus Temukan HP Jadi Pencurian Berakhir Damai dengan Meterai 10.000

Kasus Penemuan HP Berbuntut Jadi Pencurian di Marga, Tabanan

Kedua pihak dalam kasus penemuan HP jadi pencurian di Marga, Tabanan berujung perdamaian di Polsek Marga, Senin, 27 Desember 2021.

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus penemuan HP yang berbuntut jadi kasus pencurian di Desa Geluntung, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali akhirnya resmi berakhir damai. Kedua belah pihak, yakni pelaku I Putu Sada (54) dan korban I Made Adi Dharma Putra (17), telah menandatangani surat perdamaian Senin, 27 Desember 2021.

Kasus penemuan HP yang berujung jadi kasus pencurian ini berawal ketika I Made Adi Dharma Putra, warga Geluntung, Marga, Tabanan, disuruh kakeknya mencari ambengan (alang-alang) dengan mengendarai sepeda motor, pada 20 Oktober 2021.

Seusai mencari ambengan di sebelah barat Pura Bale Agung Umakaang, Desa Geluntung, dia kehilangan HP yang sebelumnya ada di saku kiri celana. I Made Adi pun mencari HP itu di rumah hingga menelusuri jalan yang dia lewati saat mencari alang-alang.

“Namun HP korban tidak ditemukan,” kata Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, Rabu (22/12).

Karena pencarian HP miliknya yang tak membuahkan hasil, korban Made Adi menelepon nomor HP itu menggunakan HP milik ibunya, Ni Wayan Sutarmini (41). Saat dihubungi, nomor HP-nya masih aktif, tapi tidak ada yang mengangkat telepon. Ketika dikirimi pesan singkat (SMS) juga tak berbalas. Satu hari kemudian, HP itu tidak aktif lagi. Akhirnya, I Made Adi pun melapor ke polisi.

Pages: 1 2
Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.