TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tahun 2021 ini Pemkab Tabanan melakukan pembangunan besar-besaran untuk memperbaiki jalan rusak. Total anggaran yang digelontor mencapai Rp204 miliar. Meski demikian, itu belum menuntaskan seluruh jalan berkondisi benyah latig di Kabupaten Tabanan, Bali. Karena dengan anggaran itu jalan rusak di Tabanan cuma berkurang setengah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Gusti Ngurah Oka Kamasan Rabu, 29 Desember 2021, menjelaskan pada tahun 2021 ini ada sejumlah sumber anggaran yang dipakai untuk perbaikan jalan di Tabanan.
Oka Kamasan merinci, dana yang paling besar bersumber dari pinjaman PT SMI melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesarRp 125 miliar. Anggaran tersebut untuk memperbaiki 21 ruas jalan di Kabupaten Tabanan.
Berikutnya, dana perbaikan jalan bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Bali sebesar Rp50 miliar untuk memperbaiki 7 ruas jalan. Ditambah lagi dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp29 miliar untuk 5 ruas jalan.
Meski demikian Oka Kamasan menjelaskan, anggaran itu belum menyelesaikan seluruh jalan rusak berat di Kabupaten Tabanan. Kabupaten Tabanan sendiri memiliki panjang jalan 863,218 kilometer. Sampai Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti lengser pada Februari 2021, masih ada 160,585 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat atau 18,6 persen.
Kemudian setelah digelontor Rp204 miliar, jalan berkategori benyah latig turun menjadi 78,846 kilometer atau 9,13 persen dari panjang jalan di Tabanan. Alias hanya turun setengahnya.
“Yang kategori rusak berat sisa 9 persen dari awalnya 18 persen,” kata Oka Kamasan didampingi Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gede Made Partana. [MP]