JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Heboh penangkapan artis sinetron berinisial CA terkait kasus prostitusi diungkap Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi. Penangkapan itu berlangsung Jumat, 31 Desember 2021. Mengenai identitas dan kronologi penangkapan artis CA, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan pun sempat disinggung wartawan.
Diketahui, artis berinisial CA ditangkap karena kasus prostitusi di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Kabar penangkapan itu diungkap melalui video akun Instagram @kapoldametrojaya dan @siberpoldametrojaya.
Dalam video berdurasi satu menit itu Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi didampingi dua anggota polisi menjelaskan pihaknya telah menangkap artis CA di pengujung tahun 2021 karena kasus prostitusi. Kata Redi, penangkapan ini berdasar laporan masyarakat.
“Telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” jelas Kompol I Made Redi.
Mengenai identitas artis CA dan kronologi penangkapan artis CA tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan ketika diwawancarai wartawan di Mapolda Metro Jaya mengungkapkan begini:
“Saya membenarkan, ya, kejadian itu,” kata dia, Jumat, 31 Desember 2021
Lebih lanjut, Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan itu berlangsung terhadap public figure yang berinisial CA.
“Tadi malam sudah dilakukan ada penangkapan terhadap seseorang public figure, ya, mungkin teman-teman sudah tahu, ya, inisial CA,” jelas Endra Zulpan.
Mengenai identitas dan kronologi penangkapan artis CA, Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa hal itu akan dibeberkan secara detail saat dilakukan rilis hari Jumat ini.
“Kemudian nanti siang, ya, setelah Jumatan (Salat Jumat) akan kita rilis secara detail oleh Polda Metro Jaya, berikut para penyidik yang menangani. Kita akan sampaikan kejadian yang terjadi termasuk kronologinya ke teman-teman,” paparnya.
Sebelumnya, Kombespol Endra Zulpan menjelaskan bahwa artis berinisial CA sampai saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Masih dalam pemeriksaan,” jelas Kombespol Endra Zulpan. [MP]