JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Artis berinisial CA yang ternyata Cassandra Angelie membuat heboh publik di Indonesia. Cassandra Angelie menambah deret panjang artis Indonesia yang terlibat prostitusi online. Dari konferensi pers Polda Metro Jaya terungkap bahwa tarif Cassandra Angelie Rp30 juta untuk sekali “main” atau kencan dengan pria hidung belang.
Mengenai tarif Cassandra Angelie ini terungkap saat Kabid Humas Polda Bali Kombespol Endra Zulpan melakukan konferensi pers di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Kombespol Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar Pukul 21.30 WIB atau 22.30 Wita di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Ada pun tindak pidana prostitusi online ini, penyidik menetapkan sebagai tersangka, yaitu seorang wanita publik figur, berinisial CA, peran bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu,” jelas Kombespol Endra Zulpan.
Dalam penangkapan kasus prostitusi online yang melibatkan artis tersebut, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai muncikari.
Tiga muncikari itu berperan memasarkan Cassandra melalui media sosial dengan cara mengirim foto-foto pemain sinetron dan model tersebut. Mereka juga memasarkan dengan menyebut tarif Cassandra Angelie.
“Mereka bertiga adalah sebagai muncikari. Peran bertiga adalah menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” terang dia.
Setelah ada lelaki hidung belang berminat, lanjut Kombespol Endra Zulpan, maka pelanggan harus mentransfer ke rekening muncikari sebagai penampungan.
“Transfer dana terkait pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi,” paparnya.
Lantas berapa tarif Cassandra Angelie? Kombespol Endra Zulpan pun menyebut, artis Cassandra Angelie bertarif Rp30 juta. Tarif Cassandra Angelie sebesar Rp30 juta adalah untuk sekali “main” atau kencan.
“Soal tarif Rp30 juta (sekali kencan, red),” jelas Endra Zulpan. [MP]