TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tabanan yang digelontor anggaran Rp204 miliar ternyata tidak seluruhnya berjalan mulus. Sebab, ditemukan 4 kontraktor yang molor dalam melakukan pengerjaan. Empat kontraktor itu pun dikenakan penalti, yakni didenda.
Empat kontraktor itu adalah CV Kusuma Karya yang menggarap jalan Belimbing-Marga Telu, Kecamatan Pupuan, sepanjang 2,5 kilometer dengan anggaran Rp5,1 miliar. Berikutnya PT Kresna Putra Utama yang menggarap jalan Tua-Tuka, Kecamatan Marga sepanjang 3,25 kilometer dengan nilai kontrak Rp7,5 milar.
Selanjutnya kontraktor yang kena penalti adalah PT. Arsana Buana Manunggal dengan garapannya berupa jalan Payangan-Kambangan, Kecamatan Marga sepanjang 3,5 kilometer sebesar Rp 5,6 miliar.
Dan kontraktor keempat adalah CV. Satya Pramana yang menggarap jalan Berembeng-Bebali, Kecamatan Selemadeg. Kontraktor ini telat dalam menyelesaikan pekerjaan yang nilai kontrak Rp12,9 miliar untuk jalan sepanjang 6,28 kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Gusti Ngurah Oka Kamasan menyatakan, empat rekanan itu dikenakan penalti karena tidak tepat waktu dalam melakukan pengerjaaan proyek.
“Empat rekanan diberikan penalti,” jelas Oka Kamasan didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Made Partana, Rabu, 29 Desember 2021.
Dia menjelaskan, empat rekanan itu diberikan waktu maksimal 50 hari kerja untuk menyelesaikan garapan. Untuk denda penaltinya, Oka Kamasan mengatakan, sebesar 0,01 persen per hari dari dari nilai kontrak.
Sementara itu Kabid Bina Marga I Gde Made Partana menambahkan dari perbaikan jalan yang sudah dikerjakan tahun 2021 total luas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 kilometer.
Oka Kamasan mengatakan, tahun 2021 Pemkab Tabanan menggarap proyek dari utang PT SMI sebesar Rp 125 Miliar sepanjang 53,735 kilometer, DAK Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 kilometer, dan dari BKK Provinsi Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 kilometer.
Dengan perbaikan jalan sepanjang 93,232 kilometer, maka sisa jalan rusak di Tabanan tinggal 9,13 persen. Bila dirinci, jalan kondisi rusak itu itu terdiri dari jalan rusak ringan 0,94 persen atau 8,078 kilometer, jalan rusak sedang 0,47 persen atau 4,05 kilometer, dan rusak berat 9,13 persen atau setara 78,846 kilometer. [MP]