BerandaTabananMolor Garap Proyek Jalan di Tabanan, 4 Kontraktor Didenda Segini...

Molor Garap Proyek Jalan di Tabanan, 4 Kontraktor Didenda Segini…

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Empat kontraktor yang menggarap proyek jalan di Tabanan molor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Keeempat kontraktor didenda. Namun, besaran dendanya sangat kecil. Hanya 0,01 persen dari nilai kontrak per hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Gusti Ngurah Oka Kamasan mengatakan, masing-masing kontraktor yang terlambat dalam menyelesaikan pekerjaan dikenakan denda per hari sebesar 0,01 persen dari dari nilai kontrak.

“Misalnya Rp3 miliar nilai kontrak tinggal dikalikan,” kata Oka Kamasan didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Made Partana, Rabu, 29 Desember 2021.

Lantas, berapa denda masing-masing kontraktor tersebut? Dari data Dinas PU Tabanan, empat kontraktor itu adalah CV Kusuma Karya yang menggarap jalan Belimbing-Marga Telu, Kecamatan Pupuan, sepanjang 2,5 kilometer dengan anggaran Rp5,1 miliar.

Selanjutnya, PT Kresna Putra Utama yang menggarap jalan Tua-Tuka, Kecamatan Marga sepanjang 3,25 kilometer dengan nilai kontrak Rp7,5 milar.

Berikutnya adalah PT Arsana Buana Manunggal yang menggarapan jalan Payangan-Kambangan, Kecamatan Marga sepanjang 3,5 kilometer sebesar Rp 5,6 miliar.

Terakhir CV Satya Pramana yang menggarap jalan Berembeng-Bebali, Kecamatan Selemadeg. Kontraktor ini telat dalam menyelesaikan pekerjaan yang nilai kontrak Rp12,9 miliar untuk jalan sepanjang 6,28 kilometer.

Dengan denda per hari 0,01 persen dari nilai kontrak maka, CV Kusuma Karya kena denda sebesar Rp510.000 per hari. Berikutnya PT Kresna Putra Utama kena denda Rp750 ribu per hari.

Selanjutnya PT Arsana Buana Manunggal kena penalti sebesar Rp1,29 juta per hari. Sedangkan CV Satya Pramana tekena denda Rp560 ribu per hari.

Baca Juga:  KPK Monitor Tabanan, SPI hingga Indeks Merit Jadi Sorotan

Empat kontraktor yang didenda itu diberikan waktu maksimal 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.

Sekadar diketahui, pada tahun 2021 proyek jalan di Tabanan dianggarkan sekitar Rp204 miliar. Anggaran perbaikan jalan berusmber dari utang PT SMI sebesar Rp 125 Miliar untuk menggarap jalan sepanjang 53,735 kilometer, DAK Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 kilometer, dan dari BKK Provinsi Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 kilometer.

Kini, jalan rusak di Tabanan tersisa 9,13 persen dari total panjang jalan. Rinciannya, jalan rusak ringan 0,94 persen atau 8,078 kilometer, jalan rusak sedang 0,47 persen atau 4,05 kilometer, dan rusak berat 9,13 persen atau setara 78,846 kilometer. [MP]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER