JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Bila jumlah followers (pengikut) Cassandra Angelie pada akun instagram @casssangeliee meroket atau bertambah berkali-kali lipat, tidak demikian dengan jumlah following (mengikuti) akun instagram Cassandra. Jumlah following IG Cassandra Angelie justru berkurang. Padahal, HP milik Cassandra saat ini disita penyidik menjadi barang bukti (BB) perkara prostitusi.
Diketahui, setelah ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Desember 2021, kemudian diumumkan Jumat, 31 Desember 2021, akun instagram Cassandra Angelie bernama @cassangeliee diserbu komentar oleh netizen.
Tidak itu saja, jumlah followers-nya juga terus bertambah. Dalam hitungan sehari hari saja, sudah naik tiga kali lipat lebih. Dari pantauan Mediapelangi.com, jumlah follower @cassangeliee pada Jumat, 31 Desember 2021, sampai Pukul 17.20 Wita, hanya 16,3 ribu. Namun, sehari kemudian, terpantau sampai Sabtu, 1 Januari 2022 sampai Pukul 22.39 Wita, akun instagram @cassangeliee sudah menyentuh 56,4 ribu followers atau pengikut.
Jumlah followers @cassangeliee memang bisa bertambah dan berkurang. Karena akun Cassandra Angelie itu bersifat publik atau terbuka. Jadi siapa saja bisa follow (mengikuti) atau unfollow (berhenti mengikuti).
Namun, yang aneh, jumlah following (mengikuti) atau orang yang diikuti @cassangeliee justru berkurang. Saat mediapelangi.com melakukan screenshot pada Jumat, 31 Desember 2021, Pukul 17.20 Wita, jumlah following sebayak 601 akun. Sedangkan pada Sabtu, 1 Januari 2022 per Pukul 22.39, jumlah following berkurang sebayak 4 akun, menjadi 597 akun.
Berkurangnya following pada akun IG Cassandra Angelie bernama @cassangeliee tentu menimbulkan keanehan. Sebab, jumlah following itu bisa bertambah atau berkurang bila akun @cassangeliee yang menambah atau mengurangi. Artinya siapa yang menekan tombol “berhenti mengikuti”? Apakah Cassandra atau penyidik kepolisian?
Sedangkan dalam penyidikan perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita HP milik Cassandra Angelie bermerek IPhone 11 warna ungu. Dalam register barang bukti, HP merek iPhone 11 milik Cassandra Angelie disita sejak 29 Desember 2021, yakni pada hari penangkapan.
Berkurangnya jumlah following itu justru terjadi setelah adanya konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers Jumat, 31 Desember 2021 sore.
Saat mediapelangi.com melakukan screenshot akun instagram @cassangeliee pada hari itu juga sekitar Pukul 17.20 Wita, jumlah following masih 601 akun. Artinya, jumlah following itu berkurang setelah konferensi pers.
Belum diketahui mengapa hal ini bisa terjadi. Yang pasti, Cassandra saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangkan bersama 3 muncikari. Mereka juga ditahan, dan sejumlah barang bukti disita termasuk IPhone milik Cassandra.
“Juga pakaian dalam,” tutur Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember 2021.Penyidik Polda Metro Jaya pun menjerat menggunakan sangkaan berlapis.
Pertama, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Dengan ancaman 6 tahun penjara,” jelas Zulpan.
Kedua, Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kemudian Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara. [MP]