BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Bocah berusia 15 tahun bernama Made Terima Wahyu Putra tewas dalam kecelakaan maut di persimpangan traffic light Jalan Raya Angantaka, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 1 Januari 2022. Diduga dia menerobos traffic light yang sedang menyala merah sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Menurut informasi yang didapat mediapelangi.com, kejadian ini berlangsung sekitar Pukul 06.30 Wita. Hal ini berawal ketika sepeda motor Honda Beat nopol DK 3203 GAG yang dikendarai I Gusti Agung Alit Jaya Yusa melewati traffic light dari arah barat (Sibang Gede) di persimpangan Angantaka.
Tiba-tiba, datang sepeda motor dari arah selatan (Jagapati) menuju arah utara (Angantaka) berupa Honda Scoopy nopol DK 2428 PP warna merah yang dikendarai Made Terima Wahyu Putra. Sepeda motor yang dikendarai anak berusia 15 tahun ini diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.
Jarak yang begitu dengan dengan kecepatan yang cukup tinggi mengakibatkan tabrakan dua kendaraan tak terhindarkan. Kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Angantaka itu pun terlempar.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang awalnya tidak diketahui identitasnya itu tewas di tempat. Jenazahnya dititipkan di RS Mangusada Badung di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama I Gusti Agung Alit Jaya Yusa mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Mangusada, Kapal.
Pada Minggu, 2 Januari 2022, Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, Minggu (2/1/2022) menjelaskan bahwa pengendara Honda Scoopy merah yang tewas itu adalah Made Terima Wahyu Putra yang merupakan bocah berusia 15 tahun. Made Terima berasal dari Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
“Pengendara Honda Sccopy bernama Made Terima Wahyu Putra asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli,” jelas dia.
AKP Aan pun menjelaskan bahwa jenazah Made Terima Wahyu Putra sudah diambil keluarganya Sabtu siang, 1 Januari 2022. [MP]