BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Dian Septana, seorang tamu di Vila Papaya, Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, ternyata sopir dari seorang hakim. Hakim itu diketahui berlibur ke Bali dan menginap di vila tersebut.
Diketahui, Dian Septana ditemukan tewas di Vila Papaya dalam kondisi tengkurap. Tewasnya Dian Septana baru diketahui Minggu, 9 Januari 2022, sekitar Pukul 07.30 Wita.
Sebelum pria berusia 35 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamar Villa Papaya, seorang karyawan vila bernama Sudani Herdianto (35) melakukan pekerjaan seperti biasa pada pukul 07.00 WITA.
Kemudian Sudani berupaya membangunkan Dian Septana sekitar Pukul 07.30 Wita. Dia membangunkan Dian Septana karena seorang hakim yang menginap akan ke bandara.
Saat ditemui, Dian Septana dalam kondisi tengkurap. Sudani pun membangunkan berkali-kali. Namun Dian Septana tak kunjung bangun. Setelah dicek denyut jantung di nadi serta napasnya, ternyata tidak ada. Sudani pun menduga Dian Septana telah meninggal dunia.
Sudani pun melaporkan hal tersebut ke pak hakim. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
“Korban merupakan sopir,” jelas Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dikonfirmasi Minggu, 9 Januari 2022.
Dari laporan ini, tim Identifikasi pun telah memeriksa. Kemudian dipastikan bahwa Dian Septana sudah meninggal dunia. Jenazah pria asal Medan itu pun dibawa ke RSUP Sanglah.
Mengenai dugaan kematian Dian Septana, Iptu Ketut Sudana menduga bahwa korban menderita sakit.
“Keterangan saksi (Sudani) korban mengidap hipertensi. Ditemukan beberapa macam obat-obatan yang dikonsumsi korban,” jelas Sudana.
Sudana melanjutkan, dari pemeriksaan, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. [MP]