TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Belum optimalnya retribusi daerah dari sektor parkir membuat dewan angkat suara. Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan perlu penambahan objek titik parkir baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan ini mendorong Pemkab untuk mengincar lokasi titik-titik parkir terutama di area toko modern dan tempat perbelanjaan yang bisa diarahkan sebagai objek parkir pelataran. Dan juga fasilitas umun dan tempat hiburan.
“Dari data hanya 31 objek. Setelah dilakukan pendataan lagi kami temukan 93 objek parkir yang ada di Tabanan,”kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Senin (17/1/2022).
Dari 93 titik objek parkir yang sebelumnya belum menjadi objek parkir di area toko modern dan tempat perbelajaan, objek wisata pantai sebagai objek parkir.
Dengan adanya objek baru ini menurut Dirga potensi penerimaan dari retribusi pajak parkir di Tabanan harus digarap dengan maksimal dengan baik. Ini sebagai salah satu cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.
“Idialnya retribusi parkir dilakakun di mana saja ada objek harus didata. Sepanjang lokasi itu memungkinkan optimalisasi dari sisi penambahan objek pajak dan melihat adanya potensi PAD yang besar dari sektor perparkiran,”jelasnya.
Nantinya penambahan titik parkir tersebut akan tertuang rancangan perubahan peraturan daerah (ranperda) terkait itu sudah masuk ke DPRD. “Selain untuk meningkatkan PAD, hal tersebut agar pengelolaannya semakin jelas dan baik,” ungkapnya.
Bahkan ranperda sudah masuk dalam prioritas pembahasan dari sisi aturannya yang bentuknya perda.
Selain itu pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir masih akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Tabanan.
“Jadi kami lebih memilih meningkatkan sumber pendapatan dari pengelolaan objek parkir. Kelola objek parkir yang belum tergarap dulu,” tandas Politisi asal Desa Sudimara ini.[mp]