TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Razia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus dilakukan secara intensif oleh Satuan Lalu-lintas Polres Tabanan.
Razia ODOL oleh Satlantas tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sejumlah titik jalur distribusi barang. Seperti di lakukan di Jalan IR Soekarno, Kediri, Tabanan, Kamis (2/2/2022).
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan, angkutan barang terutama truck yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari yang diwajibkan.
Dengan melakukan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena di sinyalir kecelakaan kerap terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari kendaraan angkut barang. “katanya.
Menurutnya, dampak dari ODOL bisa menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak yang di produksi oleh kendaraan bermuatan lebih, ODOL. Ini secara perlahan akan ditertibkan kami akan tertibkan. Kami mohon kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah.
“Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya,”ujar AKP Kanisius Franata.[mp]