DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan hingga empat (4) digit. Tingginya kasus tentu saja menjadi perhatian semua pihak, mengingat Bali yang baru saja memulai membuka diri untuk kunjungan pariwisata kembali harus waspada.
Kembali mencuatnya jumlah pasien positif Covid-19, tentu mempengaruhi ketersediaan jumlah darah di PMI. “Mari bersama kita tingkatkan kepedulian dan rasa tenggang rasa antar warga di Bali. Kebutuhan darah tentu saja meningkat, dan tidaklah mudah untuk mengajak seseorang menjadi pendonor, namun tetap saya mengajak semua pihak untuk turut berperan serta menjadi pendonor darah aktif serangkaian memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan.
Belum lagi skrining yang ketat untuk memastikan darah yang dihasilkan, dan tentunya kita semua wajib untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,” ungkap Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Unit Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) rukun warga muslim Padang Sambian Raya periode 2022-2027, yang diselenggarakan di Musholla Al Falah, Buluh Indah-Padang Sambian, Denpasar Barat, Minggu (6/2/2022).
“Donor darah adalah kegiatan yang sangat mulia dan tidak terhitung jumlah nyawa yang sudah terbantu melalui pertolongan para pendonor. Untuk itu mari bersama kita lawan pandemi yang hingga saat ini belum juga berakhir,” imbuh Wagub Cok Ace.
Pelaksanaan donor darah yang diselenggarakan atas kerjasama PMI, PPDI, Pemerintah dan donatur yang saling mensubsidi dan saling support. Dengan ketersediaan darah yang cukup, apabila ada warga yang membutuhkan dengan segera maka penanganannya juga akan lebih cepat. Sehingga tidak akan ada nyawa yang melayang sia-sia akibat kekurangan darah.
Kepala UTD PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya mengatakan bahwa di Indonesia dan Bali pada khususnya mengenal dua (2) jenis pendonor darah, yakni pendonor sukarela dimana mereka yang menyumbang atau mendonorkan darahnya tidak mengetahui siapa penerima nantinya. Sedangkan
Pendonor darah pengganti adalah mereka yang mendonorkan atau menyumbangkan darahnya kepada pasien yang sudah diketahui penerimanya. Pihaknya sangat berterima kasih atas kesadaran banyak pihak yang sudah mulai berlomba-lomba untuk melakukan donor darah.
Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) yang keberadaannya berperan untuk menyiapkan calon pendonor, diharapkan terus aktif menggali kepedulian warga sekitar, sekaligus mampu meningkatkan mutu dan keamanan darah yang sudah didonorkan. Dan ke depan, akan dilakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang benar (CPOB) untuk menjaga kualitas darah yang sudah didonorkan untuk dapat menjadi obat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan atau tambahan darah.
Sementara Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Provinsi Bali I Ketut Pringgantara menambahkan bahwa tugas yang suci ini agar tidak dicampurkan dengan organisasi ke politik, sehingga PPDI dapat serta merta berdiri tegak untuk melanjutkan aksi sosial sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan tugas kenegaraan tanpa adanya kekerasan dan intimidasi.
Pengurus unit PPDI RWM Padang Sambian Raya diharapkan terus melakukan kerjasama yang harmonis dengan PMI, dan lembaga atau organisasi terkait sehingga mampu menjaga kerukunan dan komunikasi dengan warga setempat dan pemerintah, dengan maksud menumbuhkan rasa tanggung jawab yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan organisasi.
Untuk mewujudkan aksi sosial dengan nyata, Unit PPDI RWM Padang Sambian Raya juga melaksanakan kegiatan donor darah bagi masyarakat Kota Denpasar dan masyarakat Kabupaten Badung. Dan nampak juga aksi sosial berupa pemberian beras masing-masing 5 Kg kepada mereka yang sudah melakukan donor.[*]