TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali.
Entry Meeting ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah dan wali kota se-Bali yang pertama kali dilakukan ini.
“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sama di Jembrana, Bangli, ataupun di Buleleng nantinya,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Bali Wahyu Priyono.
Menurutnya BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing Kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan dikatakannya juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabupaten.
“Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7 Februari 2022) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metoda yang lain karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan interim nantinya meliputi, pemantauan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan-temuan yang berpengaruh terhadap penilaian opini BPK. Pemeriksaan sistem internal penyusunan keuangan, menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengujian substantif secara terbatas atas transaksi tertentu.
Sementara Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia berharap nantinya kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menunjukan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI.[*]