Tim Gabungan Satgas Covid-19 Gencar Razia Malam Hari

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tabanan Gencar Razia Malam Hari

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan gencar melakukan razia terhadap toko, warung kopi, pedagang menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Dalam razia digelar Kamis malam (10/1/2022), tim gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI AD, Satpol PP menyisir pedagang pasar Pesiapan, pengunjung warung kopi.

Razia dalam menegakan Perbup No 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah, Kabupaten Tabanan. Berdasarkan Intruksi Mendagri nomor 06 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )Level 3,Level 2,Level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Razia dan memberikan himbauan di pasar dan warung kopi dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang jumlah kasusnya masih meningkat.

“Dari sejumlah tempat yang sudah dirazia, satu pemilik usaha sudah dibina secara lisan. 5 pelanggar perorangan di bina,”kata Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (10/2/2022)

Selain itu, kata Sukanada, pihaknya melakukan kegiatan dengan memantau pelaku usaha di Tabanan untuk tetap menerapkan protocol kesehatan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. [mp]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.