fbpx

Jual Bebek Curian di Pasar Beringkit Sumariada Ditangkap

Jual Bebek Curian di Pasar Beringkit Sumariada Ditangkap

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim opsnal Satreskrim Polres Tabanan dan Polsek Kerambitan berhasil menangkap pelaku pencurian ternak bebek.

Pelaku I Wayan Sumariada warga Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Bali, ditangkap atas pencurian terhadap ternak bebek milik I Gusti Putu Subawa (42) di Banjar Penarukan Bantas, Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan Bali.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan di kantor Polsek Kerambitan terkait pencurian ternak berupa bebek,” ujar Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta, Kamis (17/2/2022).

Menurut Kompol Bambang, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama I Gusti Putu Subawa (42) yang mendengar keributan suara bebek di kandangnya, Rabu (16/2/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Lokasi kandang bebek tersebut hanya berjarak sekitar 70 meter di selatan rumahnya. Setelah mendengar suara bebek tersebut ia pun merasa curiga lalu meminta ibunya Ni Made Sukerti untuk mengeceknya ke kandang.

Tak berselang lama ia kemudian balik ke rumahnya untuk melapor kepada anaknya bahwa kandang bebeknya dalam keadaan rusak. Selain itu beberapa ekor bebek telah hilang dicuri.

Sebelum menemukan kandangnya rusak jumlah bebek milik korban sebanyak 36 ekor, namun setelah dicek ternyata sisa bebeknya hanya 13 ekor.

Melihat hal tersebut tak pikir panjang dan langsung menyusuri adanya pelaku dan menuju pertigaan antara Desa Kelating dengan Desa Penarukan.

Namun pelaku tak ditemukan. Subawa tak menyerah, dan langsung menuju Pasar Hewan Beringkit Badung untuk mengecek langsung bebek tersebut dijual di pasar.

Setelah sampai di Pasar Beringkit sekitar pukul 03.00 Wita, korban keliling di Pasar Hewan untuk mencari bebek miliknya.

Setelah berkeliling, akhirnya korban melihat yang diduga pelaku yang sedang membawa karung dan berisikan 5 ekor bebek yang hendak dijual pelaku.

Pelaku mengenali bebek miliknya. Saat di konfimasi kepada pelaku berkilah dan memilih kabur meninggalkan lokasi dan bebek yang pelaku jual belum dibayar oleh pembelinya seharga Rp 300 ribu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Dalam penyelidikan, ada beberapa orang saksi mata yang mengaku pernah melihat pelaku pencurian.

Korban sudah mengalami kehilangan bebeknya beberapa kali. Pada 6 bulan lalu, korban juga kehilangan bebeknya sebanyak 12 ekor. Selang satu bulan kemudian, korban kembali kehilangan sebanyak 28 ekor bebeknya dan dua pekan kemudian korban kembali kehilangan 10 ekor bebek. Total sudah puluhan ekor bebek yang hilang dari kandangnya tersebut. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 3 Juta.

“Berbekal informasi tersebut, kami langsung bergerak ke kawasan Desa Kukuh, Kerambitan. I Ketut Sumariada kami tangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, mengaku bahwa ia melakukan aksi pencurian,”ujar dia.

Saat ini tim masih memintai keterangan untuk pengembangan kasusnya. Ini yang masih kita dalami,” sebutnya.”Saat ini kami masih dalami keterangannya dulu,” tandas Kompol Bambang.[mp]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.