fbpx

BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Di Tahun 2022 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu Provinsi Terbaik atas Peran Aktif Dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana.

Penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin mewakili Gubernur Bali dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2022 di Tangerang, Banten, Kamis (24/2/2022).

Made Rentin menyampaikan bahwasannya raihan cemerlang dari BPBD Provinsi Bali kali ini merupakan raihan yang ke empat kalinya, dimana penghargaan ini secara berturut turut dari tahun 2019, 2020,2021 dan 2022 diraih BPBD Provinsi Bali dengan kategori yang berbeda beda setiap tahunnya.

“Kami seluruh jajaran BPBD menyampaikan terima kasih atas support dan dukungan dari Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, pemerintah kabupaten kota, instansi vertikal serta semua unsur pentahelix termasuk relawan, atas dukungan serta sinergitasnya dalam mewujudkan ketangguhan menghadapi bencana, ” imbuhnya.

Lebih jauh Kalaksa Made Rentin menyampaikan sesuai arahan Presiden Jokowi saat membuka pelaksanaan Rakornas PB 2022 secara virtual, Presiden meminta agar BNPB memiliki budaya kerja yang siaga, antisipatif, responsif dan adaptif dan berorientasi pada pencegahan. Presiden juga meminta agar dibangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan khususnya di daerah rawan bencana.

“Sebagian besar arahan dari Bapak Presiden sudah kami lakukan di Provinsi Bali, kedepan BPBD akan terus berupaya dan bersinergi dengan seluruh komponen untuk wujudkan ketangguhan dalam hadapi bencana, ” tuturnya.

Rakornas Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan secara online dan offline selama tiga hari dari tanggal 22-24 Pebruari 2022 dan diikuti oleh Kementerian /Lembaga/TNI/POLRI, Kepala daerah, Sekda Provinsi se Indonesia, BPBD Provinsi dan kabupaten kota se Indonesia serta akademisi serta organisasi non pemerintah lainnya.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.