TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Desa Beraban Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Dauh Peken, Tabanan ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar).
Kabupaten Tabanan, terpilih sebagai salah satu dari 33 Provinsi dan 67 Kabupaten/kota yang menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2021 – 2022 yang tentunya harus didukung oleh berbagai langkah yang progresif di kabupaten Tabanan.
Sebagai daerah pertanian dan agraris, perempuan Tabanan secara nyata telah berperan memberdayakan dirinya untuk terlibat dalam berbagai aktifitas, utamanya di sektor pertanian.
Kegiatan ini dilakukan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Selasa (15/3/2022).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, ada 10 indikator yang dipenuhi suatu desa untuk dapat dinyatakan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), diantaranya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.
Menurut Bintang Puspayoga kekagumannya terhadap kesetaraan perempuan di Tabanan. Program Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar patutnya menjadi komitmen bersama.
Terhadap pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama.
Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. Salah satu bentuk pembangunan yang tentunya mampu menunjang terwujudnya Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
“Saya minta bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di semua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Tabanan,” ungkapnya.
Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, pihaknya mendukung penuh penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Tabanan.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.
Sanjaya juga menambahkan, sejalan dengan terwujudnya Visi dan Misi, sudah sepatutnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak di Desa-desa di Tabanan.
Hal tersebut tentunya berkaitan erat dengan generasi muda agar mampu mengalihkan pikiran terhadap hal-hal negatif dan terbebas dari penggunaan narkoba.
“Kami di Tabanan sudah menyediakan fasilitas tempat untuk para generasi muda menyalurkan kreatifitasnya salah satunya melalui olah raga dan kebudayaan.
Hal tersebut mampu menjauhkan mereka dari hal-hal negatif seperti narkoba. Kami menyediakan kawasan budaya, lapangan dan di beberapa banjar juga kami siapkan fasilitas olah raga pingpong” tambahnya.
Sanjaya berharap dengan peran serta pemerintah untuk menfasilitasi pemberdayaan perempuan dan dan merangkul generasi muda di Tabanan, mampu memberikan hal positif sejalan dengan program “War On Drugs” yang di galangkan oleh BNN RI.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut agar semua desa dapat menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak,” jelasnya. (*)