TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pokja I Optimaliasi Pajak Parkir Pansus Pendapatan DPRD Tabanan ke tempat pengelolaan parkir di sejumlah tempat kuliner yang berada di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.
Dalam sidak kali ini Pansus Pokja I yang menangani soal pajak parkir ini menemukan temuan terkait kewajiban setoran (pajak) ke pemerintah daerah yang tak sesuai dengan potensi pendapatan di lapangan.
Ketua Pokja I Optimaliasi Pajak Parkir Pansus Pendapatan DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani mengatakan, sidak yang dilakukan ingin mengetahui cara penarikan pajak pembayaran parkir apakah secara personal. Sebab selama ini wajib pajak parkir di Tabanan cenderung pendapatannya minim.
“Pansus Pajak sudah mengunjungi beberapa tempat parkir yang ada, diantaranya memang melakukan cara penarikan tarif dari hasil pengecekan tersebut ternyata ada perbandingan yang cukup jauh. Nilai yang disetor jauh dibawah nilai seharusnya berdasarkan pungutan pajak parkir yakni 25 persen dari pendapatan,”ujar Omardani, Rabu (16/3/2022).
Seperti halnya yang dilakukan pertugas parkir di Jalan Ir Soekarno deretan usaha kuliner yang setiap harinya ramai di kunjungi anak muda itu.
Dari pungutan hasil parkir setiap harinya mencapai Rp 1,5 juta. Namun dari informasi petugas setor ke perusahan hanya Rp 200 ribu setiap harinya.
Sedangkan perusahan menyetorkan pajak hanya Rp 600 ribu dari pendapatan itu. Dalam sebulan mestimya dai menyetorkan sekitar Rp 6 juta.
“Perusahan menyetor ke kas daerah Rp 600 ribu sebulanya. Setelah kita cek ternyata setor ke perusahan Rp 200 per harinya dalam sebulan mestinya terkumpul uang sekitar Rp 6 juta,”jelasnya.
Lanjut Omardani, jika dikalkulasikan 25 persen semestinya yang disetor ke kas daerah Rp 1,5 juta.
Sehingga, kata Omardani, Pansus Pendapatan DPRD Tabanan akan menggandeng tim Saber Pungli Tabanan untuk mengawasi bersama terkait dugaan kebocoran pajak dan retribusi nantinya.
Terutama banyak pemungutan pajak illegal dengan melakukan penertiban yang merugikan pendapatan dan masyarakat.
“Tapi, kami di Pansus tidak percaya begitu saja dengan mekanisme yang ada yang disusun berdasarkan laporan dari pengelola. Jika pengelola tidak jujur secara otomatis pendapatan tidak sesuai,”katanya.
Pihaknya hanya baru sebatas mengecek data di lapangan. Namun, nantinya jika ada temuan akan langsung disampaikan pada saat pembahasan yang dilakukan Pansus Optimaliasi Pendapatan dan nantinya akan disampaikan pada pembahasan di Pansus.[mp]