BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk berinovasi dan mengedukasi masyarakat agar turut mengimplementasikan digitalisasi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Buleleng, di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (16/3/2022).
HLM TP2DD ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pemkab Buleleng bersama pihak perbankan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Buleleng. Pemkab Buleleng, sebagaimana seluruh pemerintah daerah lain, dalam era digitalisasi ini diharapkan bertransformasi digital, dituntut untuk memberikan pelayanan cepat untuk dapat beradaptasi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Suradnyana, digitalisasi bukan hanya harus dilakukan di pemerintahan saja. Ia mengharapkan jajarannya untuk berinovasi dan mengedukasi masyarakat untuk ikut juga paham lebih mendetail dengan aplikasi-aplikasi maupun implementasi langsung digitalisasi ini.
Sehingga masyarakat Buleleng semakin maju, mampu beradaptasi terhadap perubahan dan siap menghadapi persaingan global. “Agar digitalisasi kita semakin berkembang. Dalam digitalisasi ini supaya tidak kita saja yang smart tapi masyarakat juga smart mengimplementasikan digitalisasi untuk meningkatkan UMKM yang dimiliki,” ucapnya.
Pemkab Buleleng telah membentuk TP2DD pada 19 Maret 2021 lalu. Hal ini sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. TP2DD di Kabupaten Buleleng melalui sinergi yang baik, telah mewujudkan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan untuk melaksanakan digitalisasi di Kabupaten Buleleng. Sebagaimana tujuan dari digitalisasi daerah ini utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Program kegiatan tersebut mulai dari pembentukan peraturan yang melandasi kebijakan penerapan non tunai di Kabupaten Buleleng, penyediaan infrastruktur berupa kanal pembayaran non tunai baik non digital maupun digital serta infrastruktur jaringan, pengembangan sistem aplikasi layanan berbasis online,
“Serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Selaku Kepala Daerah saya mengucapkan terima kasih atas sinergi baik yang telah berjalan,” papar Suradnyana.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang hadir langsung memberikan pemaparan dalam HLM TP2DD di Kabupaten Buleleng menyampaikan tiga rekomendasi dalam akselerasi implementasi digitalisasi. Pertama, ialah mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kedua, ialah komitmen dari tim TP2DD Kabupaten Buleleng untuk menyelenggarakan program untuk mempercepat sosialisasi ETPD. Ketiga, ialah koordinasi yang harmonis dalam rangka monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan program ETPD. “Kami berterimakasih atas komitmen dan dukungannya, Kami akan membantu sebisa mungkin untuk Buleleng semakin makmur sejahtera,” pungkasnya.[*]